Inilah Bangunan Rumah Mewah Manager Kimia Farma, Diduga dari Keuntungan Antigen Daur Ulang, Simak Ya

Oknum Kimia Farma melakukan perbuatan tercela dengan melakukan daur ulang rapid antigen agar mendapat keuntungan besar. 

Tribun Medan
Petugas tangkap pengendara motor yang membawa alat swab antigen bekas untuk didaur ulang di Bandara Kualanamu 

TRIBUN-MEDAN.COM- Oknum Kimia Farma melakukan perbuatan tercela dengan melakukan daur ulang rapid antigen agar mendapat keuntungan besar. 

Sejumlah oknum Kimia Farma melakukan daur ulang rapid antigen di Bandara Kualanamu untuk memperkaya pribadi. 

Jadi, perilakunya sangat merugikan masyarakat dan pemerintah yang berjuang untuk meredam laju pandemi Covid-19. 

Baca juga: Istri Aldi Taher Was-was Dipoligami, Dari Hati Terdalam Menolak Dimadu: Kalau Enggak Alhamdulillah

Baca juga: Seorang Janda Nyaris Diamuk Massa, Dianggap Menodai Bulan Ramadan, Digerebek saat Indehoi sama Pacar

Baca juga: Pasangan Mesum Terancam Sanksi Hukum Adat, Janda Muda Digerebek saat Asyik Indehoi dengan Pacarnya

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021).
Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi layanan rapid test antigen Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). (TRIBUN MEDAN / ist)

Copot Seluruh Oknum

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlihat daur ulang swab antigen di Bandara Kuala Namu. 

Bahkan, ia pecat lima pegawai Kimia Farma yang terlibat melakukan perbuatan tercela itu. 

Sebagaimana diketahui, kejadian rapid antigen daur ulang itu terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara.

Melalui keterangan tertulis, Erick mengutuk pihak-pihak yang telah terlibat dalam tindak keji itu.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Dengan demikian, Erick sudah meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terkait kasus tersebut.

Baginya, ulah oknum-oknum ini telah mengkhianati kode etik profesi pelayanan publik.

Selain itu, kejadian seperti ini amat sangat disesali, mengingat seluruh masyarakat telah menyisihkan uangnya yang tidak sedikit untuk melakukan rapid test.

Tersangka Bangun Rumah Megah

Beredar kabar Picandi Mosko alias PM (45) selaku Business Manager Laboratorium Kimia Farma tengah membangun rumah mewah.

Sebagaimana diketahui, PM telah ditangkap dan diamankan di Medan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved