Cerita Seleb

Ingat Bupati Cantik Ini? Mantan Selebgram Jadi Pejabat, Baru Bebas Kembali Ditahan, Terbukti Korupsi

Padahal Sri Wahyuni diketahui baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang Setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

kolase tribunpontianak
Ingat Bupati Cantik Ini? Mantan Selebgram Jadi Pejabat, Baru Bebas Kembali Ditahan, Terbukti Korupsi 

TRIBUN-MEDAN.com -  Sekilas memang ingat wajahnya, namun lupa namanya. Ya, dia adalah selebgram yang menjadi seorang bupati. Tepatnya mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip.

Nasib tak baik dialami oleh wanita yang satu ini. Ia merupakan seorang mantan pejabat daerah yang jabatannya menjadi orang nomor di sebuah kabupaten.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.

Padahal Sri Wahyuni diketahui baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Anak dan Wanita Tangerang Setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) sebagai tersangka.

Baca juga: Permintaan Terakhir Ulfa (21), Mahasiswi Korban Tabrakan di Nunukan, Telepon Ortunya Tiba-tiba Mati

Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. (Instagram)
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip. (Instagram) (Instagram)

Kali ini Sri Wahyumi Maria Manalip ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

"KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai Informasi dan data sehingga telah dipenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan tersangka SWM sebagai tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).

Selama proses penyidikan, lanjut Karyoto, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 100 orang saksi dan juga telah dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo tahun 2019 yang menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka dan saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Ceritanya Bikin Merinding, Pengalaman Jenderal TNI AL di KRI Nanggala 402: Alhamdulillah saat Itu

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip, dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip, dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. (Kolase Tribun Medan/Instagram)

Untuk konstruksi perkaranya, Karyoto menyebut, sejak Sri dilantik sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode tahun 2014-2019, Sri berulang kali melakukan pertemuan di rumah dinas jabatan dan rumah kediaman pribadi

dengan para ketua Pokja pengadaan barang dan jasa kabupaten kepulauan talaud yaitu John Rianto Majampoh selaku Ketua Pokja tahun 2014 dan 2015, Azarya Ratu Maatuil selaku Ketua Pokja tahun 2016, dan Frans Weil Lua selaku Ketua Pokja tahun 2017.

Sri juga selalu aktif menanyakan daftar paket pekerjaan PBJ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang belum dilakukan lelang dan memerintahkan kepada para Ketua Pokja PBJ Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memenangkan rekanan tertentu sebagai pelaksana paket pekerjaan tertentu dalam proses lelang.

"Selain itu, SWM diduga juga memberikan catatan dalam lembaran kertas kecil berupa tulisan tangan berisi informasi nama paket pekerjaan dan rekanan yang ditunjuk langsung dan memerintahkan kepada para Ketua Pokja PBJ Kabupaten Kepulauan Talaud meminta commitment fee sebesar 10% dari nilai pagu anggaran masing-masing paket pekerjaan sekaligus melakukan pencatatan atas pemberian commitment fee para rekanan tersebut," katanya.

"Adapun uang yang diduga telah diterima oleh SWM sejumlah sekitar Rp9,5 miliar," tambahnya.

Baca juga: Pakar Berebut Memelajarinya, Inilah Kunci Semua Mutasi Virus Corona yang Hancurkan Antibodi Manusia

Bupati Talaud
Bupati Talaud (Instagram/@sri_manalip)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved