Korban Erupsi Gunung Sinabung Tuntut Realisasi Sewa Rumah dan Lahan Ke Pemkab Karo

Sedangkan untuk lokasi relokasi masih belum dapat ditempati, karena masih ada beberapa fasilitas yang belum tersedia.

Penulis: Muhammad Nasrul |
Nasrul / Tribun Medan
Korban erupsi Gunung Sinabung, kembali menggeruduk Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (29/4/2021). Kedatangan warga ini, untuk menuntut realisasi bantuan sewa rumah dan lahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Puluhan orang yang diketahui merupakan sebagian dari korban dari erupsi Gunung Sinabung, kembali menggeruduk Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (29/4/2021).

Diketahui, masyarakat yang kembali mendatangi kantor Bupati Karo ini, merupakan korban erupsi yang berasal dari Desa Sigarang-garang, Kecamatan Namanteran.

Berdasarkan keterangan salah satu warga bermarga Ginting, mereka kembali datang menggeruduk Kantor Bupati karena kembali menuntut realisasi pembayaran uang sewa rumah dan lahan.

Dirinya mengatakan, mereka susah menunggu selama kurang lebih tiga bulan terakhir biaya tersebut tak kunjung direalisasikan.

"Jadi kita ke sini untuk kembali menuntut pembayaran uang sewa rumah dan lahan. Sekitar tiga bulan kita belum terima," ujar Ginting.

Diketahui, memang bagi masyarakat yang merupakan korban dari bencana erupsi Sinabung yang belum mendapatkan lokasi relokasi, diberikan dispensasi berupa biaya hidup atau Jadup.

Berdasarkan informasi yang didapat, pihak pemerintah memberikan biaya hidup berupa uang sewa rumah dan lahan sebesar 6,4 juta rupiah setiap tahunnya.

"Kalau Jadupnya kita terima sebesar 6,4 juta rupiah. Itu sudah untuk biaya sewa rumah dan lahan pertanian," katanya.

Namun begitu, berdasarkan pengakuan dari Ginting sejak beberapa waktu terakhir pihaknya menerima bantuan berupa Jadup selama kurun waktu setiap tiga bulan.

Dirinya mengatakan, mereka terakhir menerima biaya bantuan ini sekitar bulan Oktober tahun 2020 lalu.

"Sekarang sudah tidak tentu lagi, kemarin itu kita per tiga bulan. Terakhir dapat itu bulan 10 tahun lalu," ucapnya.

Pria yang mengenakan topi berwarna hitam itu mengatakan, mereka masih terus melayangkan tuntutan realisasi biaya Jadup selama penyalurannya tersendat.

Pasalnya, sampai saat ini mereka sebagai korban bencana erupsi Gunung Sinabung belum dapat menghuni lokasi relokasi yang ada di kawasan Siosar.

Dirinya menjelaskan, sampai saat ini mereka masih hidup dengan cara mengontrak tempat tinggal.

Sedangkan untuk lokasi relokasi masih belum dapat ditempati, karena masih ada beberapa fasilitas yang belum tersedia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved