Kesal Didesak Ceraikan Istri Keempat, Pria Ini Balok Kepala Istri Siri dan Buang Mayat ke Sumur Tua
Seorang lelaki tega menghabisi nyawa istri sirinya lalu membuang jasad korban ke sumur tua
TRIBUN-MEDAN.com,--Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh JK akhirnya terungkap.
Lelaki berusia 45 tahun ini nekat menghabisi nyawa istri sirinya Reni alias Tukini lantaran kesal kerap didesak menceraikan istri keempat yang baru saja dinikahinya.
Hal itu disampaikan JK ketika dihadirkan dalam gelar paparan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK.
Baca juga: Sidang Pembunuhan Asiong Terlunta-lunta, Terdakwa Ada yang Tidak Ditahan, Saksi Kunci Menghilang
Warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.
"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.
JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.
Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur tua areal perkebunan singkong.
Setelah itu, JK bersembunyi di kediaman kakaknya di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah dengan membawa kendaraan mobil dan uang tunai milik korban.
Kuasai Harta Korban
Selain motif asmara, pembunuhan perempuan di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, juga diduga karena pelaku JK ingin menguasai harta korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas menyebutkan, dugaan itu didasari penemuan sejumlah barang bukti milik korban dalam penangkapan pelaku di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Baca juga: Update Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon, Pekan Depan 6 Terdakwa Segera Dituntut
"Ditemukan barang bukti satu unit mobil, perhiasan, surat tanah, dan uang tunai Rp 30 juta, yang diduga kuat merupakan milik korban," kata AKP Edy Qorinas dalam ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Edy menuturkan, pihaknya tidak terkecoh begitu saja dengan modus JK yang berusaha mengelabui polisi dengan menaruh kartu tanda pengenal milik orang lain di lokasi penemuan jenazah.
"Setelah kami mendapat informasi dan keterangan kerabat korban yang mengetahui ciri-ciri korban, akhirnya kami kejar pelaku yang merupakan suami siri korban," jelasnya.
Baca juga: Polisi Telusuri Pelaku Lain Pembunuhan Eko Kurniawan di Semak-semak Kuburan China Delitua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-bunuh-selingkuhan.jpg)