Update Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon, Pekan Depan 6 Terdakwa Segera Dituntut

Kasus pembunuhan raja adat Samosir Rianto Simbolon segera memasuki agenda tuntutan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi
Rekonstruksi lanjutan pembunuhan Rianto Simbolon digelar Kamis (3/12/2020) di Jalan Ronggur Nihuta, Kecamatan Pangururan, Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Kasus pembunuhan raja adat Samosir Rianto Simbolon segera memasuki agenda tuntutan.

Dijadwalkan, 6 terdakwa pembunuhan sadis ini akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis (29/4/2021) mendatang.

Kuasa hukum keluarga Rianto Simbolon, Dwi Ngai Sinaga mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.

Ia berharap penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

“Kemarin saat kita lihat persidangan, keterangan saksi yang ada membuat kita haru. Kita juga sudah surati pihak Kejaksaan bahwa kita sifatnya mengawal kasus ini,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Ia menuturkan, kasus pembunuhan sadis ini sudah memasuki 12 kali persidangan.

Sidang pertama pada Kamis 21 Januari silam.

“Sidang sudah berlangsung 12 kali. Kita berharap hukumannya setimpal dengan perbuatan mereka,” sambungnya.

Terkait proses hukum, pihak Kejari Samosir juga angkat bicara.

“Pembacaan tuntutan tanggal 29 April 2021. Rencana tuntutannya di Kejagung katanya,” ujar Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Tampubolon.

Kondisi Anak Korban

Dwi Ngai Sinaga juga menceritakan tentang 7 anak korban, yang kini telah yatim piatu.

Putri sulung Rianto Simbolon, Menanti Simbolon saat ini sedang persiapan kuliah di Medan.

Dwi Ngai Sinaga berharap Menanti Simbolon bisa mengecap pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU).

“Untuk perhatian, kita tetap upayakan. Semalam kita temui putrinya yang sulung dan menanyai seputar rencana perkuliahannya. Kini masih testing untuk mengambil di USU,” ujar Dwi Ngai Sinaga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved