Viral Medsos
Hujat Korban KRI Nanggala-402, Aipda F Digeruduk Prajurit TNI AL, Kini Ditahan dan Terancam Dipecat
Prajurit TNI AL datangi Polsek Kalasan. Mereka menuntut klarifikasi seorang oknum polisi yang bertugas di sana yakni Aipda FI.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebelumnya tersebar sebuah video memperlihatkan puluhan prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Video itu sempat viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh akun @infokomando.
Kedatangan para prajurit TNI AL ke Polsek Kalasan bukan tanpa sebab. Mereka menuntut klarifikasi seorang oknum polisi yang bertugas di sana yakni Aipda FI.
Diketahui, Aipda FI sempat mengunggah komentar yang dinilai menghujat awak kapal KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali.
"Selamat malam. Kita beserta rekan-rekan senior, yunior Lanal Yogyakarta bergabung di Polsek Kalasan terkait posting-an di Facebook yang mencoreng saudara-saudara kita yang sudah mendahului. Semoga saudara-saudara kita tenang bersama Allah SWT," kata salah satu prajurit yang merekam video tersebut, yang dikutip dari Kompas TV:Tautan Artikel:Prajurit TNI AL Sempat Datangi Polsek Kalasan Minta Klarifikasi Aipda FI yang Hujat Kru Nanggala 402
Para prajurit TNI AL itu tak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga pertanggungjawaban terkait komentar miring oknum polisi itu di akun Facebook pribadinya.
Sebab, komentar yang diunggah Aipda FI dinilai melukai para prajurit TNI AL yang tengah berduka setelah 53 awak KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur saat sedang latihan.
"Prajurit TNI AL mendatangi Polsek Kalasan Sleman untuk minta klarifikasi sekaligus pertanggungjawaban komentar miring di medsos terkait tenggelamnya KRI Nanggala yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Kalasan Aipda FI," tulis infokomando yang dikutip pada Senin (26/4/2021).
Tangkapan layar Polsek Kalasan digeruduk TNI AL karena ada oknum petugasnya berkomentar miring tentang awak kapal KRI Nanggala 402. (Sumber: Tribun-Timur.com)
Atas kejadian itu, Propam Polda DIY langsung bergerak cepat menanggapi video viral oknum polisi dicari TNI Angkatan Laut karena berkomentar negatif di media sosial tentang gugurnya 53 Kru KRI Nanggala-402.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polda DIY dan Bareskrim Polri langsung menangkap Aipda FI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan terhadap Aipda FI yang merupakan anggota Polsek Kalasan itu dilakukan pada Minggu (25/4/2021).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses pidana anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.
Hingga saat ini, kata Komjen Agus, pelaku Aipda FI tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi pada Senin (26/4/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Komjen Agus Andrianto juga memastikan bakal menjatuhi Aipda FI dengan sanksi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aipda-fajar-unggah-makian-soal-kri-nanggala2.jpg)
