AKHIRNYA Sah Menjadi Tersangka: Wali Kota Tanjung Balai, Oknum Penyidik KPK, dan Oknum Pengacara

KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ilham
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju resmi mengenakan rompi oranye bersama pengacara bernama Maskur Husain. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Ketiga orang yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka tersebut yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu saudara SRP, MH, dan MS," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.

AKP Steppanus Robin Pattuju merupakan penyidik asal Polri yang bertugas di KPK. Sementara MH adalah seorang advokat (pengacara).

Atas perbuatannya, SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau i dan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara MS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Dari sumber internal KPK, penyidik Steppanus menjanjikan, jika kasus yang menjerat Wali Kota Syahrial dapat dihentikan.

Sebagai imbalannya, Wali Kota Syahrial diduga harus menyerahkan uang hingga Rp 1,5 miliar.

Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial diperiksa penyidik KPK di ruang PPA Reskrim Polres Tanjungbalai, Kamis(22/4/2021). Syahrial berjalan meninggalkan Polres Tanjungbalai dengan kepala Menunduk
Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial diperiksa penyidik KPK di ruang PPA Reskrim Polres Tanjung Balai, Kamis(22/4/2021). Syahrial berjalan meninggalkan Polres Tanjungbalai dengan kepala Menunduk (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Diperiksa 5 Jam

Beberapa jam sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial menjalani pemeriksaan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai, Kamis sore.

Saat diperiksa, Syahrial terlihat menggunakan kemeja putih duduk di hadapan penyidik KPK. Syahrial duduk sendiri, menghadap ke arah dinding.

Beberapa kali terlihat Syahrial menundukkan kepalanya saat hendak dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK

Wali Kota Tanjungbalai itu diperiksa mulai pukul 15.00 WIB, dan selesai pukul 20.00 WIB. 

Usai diperiksa, Syahrial langsung bergegas menuju mobilnya yang terparkir di halaman Mapolres Tanjungbalai.

Sambil berjalan, Syahrial terus menunduk dan enggan mengomentari pertanyaan wartawan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved