Berita Kriminal
SISWI SMA Dirudapaksa Pria 29 Tahun, Aksi Berulang di Bawah Ancaman Sebar Foto Bugil via WhatsApp
Korban dipaksa berfoto bugil paki HP setelah dirudapaksa. Foto disebar di media sosial setelah korban menolak kembali berhubungan badan dengan pelak
TRIBUN-MEDAN.com - EMH, remaja 15 tahun, seorang pelajar SMA menjadi korban rudapaksa, atau pencabulan, pemerkosaan.
Dalam semalam, Jefri Kolin (29), pelaku dua kali mencabuli korban; yakni pertama di rumah kosong, kemudian di rumah kawan pelaku.
Setelah memperkosa korban kali pertama, Jefri Kolin memotret secara paksa foto tubuh EMH tanpa busana alias bugil.
Hari berikutnya, Jefri berniat mengajak EMH jalan-jalan keluar rumah, seperti cara pertama kali dilakukannya, membujuk rayu EMH.
Oleh karena korban menolak, akhirnya, pelaku menyebar foto tanpa busana EMH.
Pelaku marah, setelah korban menolak melayani ajakan hubungan badan kembali.
Kejadian ini membuat EMH merasa ketakutan. Ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
Baca juga: Sempat Lolos, Gadis 20 Tahun Dirudapaksa Oknum Linmas di Kuburan Kakeknya, Pingsan & Ditutupi
Laporan kasus tindak pidana pencabulan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/215/III/2021/SPKT Res Kupang Kota di Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota bergerak setelah adanya laporan kasus ini.
Tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap pelaku Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota KupangRabu (31/3/2021) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk Vivo warna viru hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam silver milik pelaku.
Dihubungi Melalui Chatting Whatsapp Lalu Ancam Pakai Botol Dipecah
Kasus ini berawal saat korban EMH (15) dihubungi pelaku Jefri Kolin (29), warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang melalui Whatsapp.
Pelaku menghubungi korban pada 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu pelaku langsung menjemput korban di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilusrudapaksa.jpg)