Berita Kriminal
SISWI SMA Dirudapaksa Pria 29 Tahun, Aksi Berulang di Bawah Ancaman Sebar Foto Bugil via WhatsApp
Korban dipaksa berfoto bugil paki HP setelah dirudapaksa. Foto disebar di media sosial setelah korban menolak kembali berhubungan badan dengan pelak
Buser Bekuk Pelaku
Anggota unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota bergerak cepat pasca adanya laporan kasus ini.
Rabu (31/3/2021) malam, tim Buser dipimpin Kanit Buser, Aipda Yance Sinlaeloe menangkap pelaku Jefri Kolin di Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk Vivo warna viru hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam silver milik pelaku.
Saat itu tim buser bersama korban ke lokasi dimana korban disetubuhi pelaku di RT 26/RW 06, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat polisi datang, pelaku sedang berada di depan rumah.
Polisi pun langsung menangkap pelaku. Pelaku yang tidak menyangka dengan kedatangan polisi hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH yang dikonfirmasi Kamis (1/4/2021) membenarkan kejadian ini.
Ia menyebutkan penyidik masih memeriksa korban, saksi dan pelaku.
"Untuk sementara pelaku sudah diamankan di mapolres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Fakta Gadis SMA Kota Kupang Diduga Dicabuli JK, Foto Tanpa Busana Hingga Diancam di Rumah Kosong
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilusrudapaksa.jpg)