Terduga Teroris Tajir Dijuluki Juragan Tanah, Warga Baru Tahu Wakil Ketua Bidang Jihad FPI

Warga sekitar Adi (52) mengaku baru dengar Husein Hasny (HH) terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Condet

Editor: Salomo Tarigan
Capture Kompas TV
Temuan Seragam FPI dalam Penggeledahan Terduga Teroris 

Saat itu ditemukan sejumlah anggota kelompok teroris memiliki keterkaitan dengan FPI.

Baca juga: POSTER HABIB RIZIEQ, Seragam FPI Jadi Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Metro Bicara

Hal itu dibuktikan dari berbagai atribut yang mereka miliki saat ditangkap.

Diketahui kemudian organisasi FPI dilarang karena tidak lagi berizin.

"Dari 24 tersangka (teroris) yang dilakukan penangkapan Densus 88 Januari 2021, 18 berlatar belakang FPI," kata Eddy.

"Sehingga ditemukan beberapa atribut (FPI) yang memang sudah dilarang sesuai dengan SKB 6 Menteri," ungkapnya.

Ia menegaskan pernyataan itu sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan, yakni ada oknum anggota FPI yang terjun ke dalam aksi teror.

Baca juga: HP BARU Realme 8 Pro Kamera 108MP Desain Tipis Ringan| Spesifikasi Lengkap Realme 8 Pro

Mereka kemudian masuk dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Selanjutnya, Eddy menambahkan, pihak kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.

"Ini juga menjadi fakta empiris bahwa beberapa anggota yang bagian dari FPI terlibat di dalam tindak pidana terorisme," papar Eddy.

"Dari 24 yang dilakukan penangkapan oleh Densus 88 yang memang tergabung afiliasi JAD Makassar, 18-nya itu adalah FPI," jelasnya.

"Ini hasil yang memang sekarang masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum," tambah dia.

Eddy menyinggung JAD terafiliasi dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Mereka sudah melakukan baiat terhadap ISIS.

Seorang anggota JAD juga bertanggung jawab atas bom bunuh diri di sebuah gereja katedral di Jolo, Filipina pada 2015 silam.

Lihat videonya mulai dari awal:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved