Terduga Teroris Tajir Dijuluki Juragan Tanah, Warga Baru Tahu Wakil Ketua Bidang Jihad FPI

Warga sekitar Adi (52) mengaku baru dengar Husein Hasny (HH) terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Condet

Editor: Salomo Tarigan
Capture Kompas TV
Temuan Seragam FPI dalam Penggeledahan Terduga Teroris 

T R IBUN-MEDAN.com - Warga sekitar Adi (52) mengaku baru dengar Husein Hasny (HH) terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, adalah eks simpatisan FPI yang menjabat sebagai wakil ketua bidang jihad.

Adi menyatakan Husein memang dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tak pernah beraktivitas bersama warga sekitar. 

Dia pun baru mengetahui Husein merupakan simpatisan FPI dari personel polisi yang sempat membeli jajanan di tempat dagangannya tersebut.

DIKENAL KAYA Sosok Terduga Teroris Husein Hasmy Dijuluki Juragan Tanah oleh Warga di Condet

"Dia orangnya tertutup dan jarang keluar rumah. Soal simpatisan FPI itu saya baru tahu kata Pak polisi yang kemarin ramai disini pada ngomong begitu," kata Adi di Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, Polri memang sempat menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan Husein. Salah satu yang disita merupakan kartu anggota Husein dengan NIF: 11.03.05/004 yang menunjukkan pelaku sebagai eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.

BERITA RIZIEQ SHIHAB Hari ini, Pengacara soal Jaksa Kutip Hadis untuk Rizieq: Penyampaiannya Salah

Ia menyatakan warga sekitar hanya mengenal Husein sebagai orang kaya raya.

Sebab tanah dan bangunan di sekitar kediamannya, diketahui dalam kepemilikan dan disewakan oleh Husein Hasny.

Dia pun mengaku tak menyangka Husein Hasny terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Yang ngontrak aja pada nggak tau apalagi saya. Paling cuman keluar bentar terus masuk lagi begitu. Kalau pagi doang sama lebaran," tukas dia.

Temuan Atribut Ormas

SebelumnyaDirektur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Eddy Hartono mengonfirmasi temuan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris.

Saat itu, polisi melakukan pengembangan kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

 HP BARU Realme 8 Pro Kamera 108MP Desain Tipis Ringan| Spesifikasi Lengkap Realme 8 Pro

Diketahui dalam penggeledahan di sebuah rumah di Condet, Jakarta Timur, Densus 88 menemukan barang bukti berupa bahan peledak, senjata tajam, dan atribut FPI yang kini keberadaannya sudah dilarang.

"Memang hasil pengembangan di wilayah Bekasi dan Condet, hasil pengejaran oleh aparat penegak hukum, di samping tadi ditemukannya barang peledak, juga beberapa identitas dari organisasi yang dilarang," ungkap Eddy Hartono.

Ia menyinggung penangkapan yang dilakukan Densus 88 pada awal tahun 2021 di Makassar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved