KODE TAKJIL Bahan Bom, Kode yang Pakai 4 Terduga Teroris Bekasi dan Condet, Kapolda Bongkar Perannya

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terdga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet

Editor: Salomo Tarigan
Dok Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran 

T R IBUNMEDAN.com - Para terduga teroris yang ditangkap menggunakan Kode 'Takjil' Ternyata Bahan Peledak.

Berikut penjelasan selengkapnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berdasarkan pengusutan kepolisian terhadap pera tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan soal penangkapan empat terduga teroris di dua tempat berbeda, yakni di Kabupaten Bekasi dan di Condet, Jakarta Timur.

Keempat tersangka yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).  

PERTANYAAN Hotman Paris yang Bikin Air Mata Desiree Jatuh Bercucuran, Jangan Anggap Wanita Sampah

Fadil mengatakan keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dan memiliki kode terkait apa yang mereka lakukan.

Salah satunya yang dijelaskan Fadil yakni istilah Takjil untuk kode terkait bahan peledak yang dibuat.

Adapun Fadil mengatakan ZA berperan sebagai pembeli bahan baku peledak, seperti aseton, HCL, termometer, dan aluminium powder.

"(ZA) memberitahukan kepada saudara BS cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan2 yg telah disiapkan tersebut," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Kemudian, dikatakan Fadil, BS selaku pembuat memberitahu kepada AJ.

POSTER HABIB RIZIEQ, Seragam FPI Jadi Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Metro Bicara

"Menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil. Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil. Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," lanjutnya.

Dari sana, Fadil mengatakan AJ membantu ZA untuk membuat bahan peledak tersebut bersama-sama dengan BS.

Ketiganya juga sempat mengikuti pertemuan dalam rangka persiapan-persiapan melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Saudara HH yang keempat ditangkap di Condet. ini yang memiliki peran cukup penting di dalam kelompk ini. Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis pembuatan bersama dengan saudara ZA," kata Fadil.

Ditangkap Densus 88 di Kualanamu,Sosok Daniel di Balik Bom Makassar, Kapolri Ungkap Afiliasi ke ISIS

HH, dikatakan Fadil, jiga hadir dalam beberala pertemuan-pertemyan untuk memprsiapkan kegiatan diduga terkr dan membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya.

"Kepada para tersangka dapat dipersangkakan pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara," pungkas Fadil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved