Sempat Dibolehkan Menhub, Mudik Lebaran Dilarang Menko PMK dan Bikin Pengusaha Angkutan Kecewa
Pengusaha angkutan merasa kecewa dengan adanya pelarangan mudik lebaran 2021 nanti. Pengusaha angkutan tidak punya kesempatan perbaiki keuangan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah para penumpang bus ALS mengantre menunggu keberangkatan di Loket ALS, Medan, Kamis (30/5/2019). Meroketnya harga tiket penerbangan domestik dan pemberlakukan bagasi berbayar berdampak pada jumlah penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) meningkat jelang libur lebaran 2019.
Dia pun berharap, kedepan pemerintah memberikan kelonggaran pada pengusaha angkutan darat.
Baca juga: Awal Tahun 2021, Penumpang Bus ALS Naik 40 Persen Lintas Medan-Sumbar
Kemudian, pemerintah harus benar-benar memberi kepastian soal mudik ini.
Setidaknya, ada aturan tertulisnya.
"Kalau bisa jelaslah dibuat aturan. Entah yang udah divaksin boleh pergi, entah yang udah tes antigen boleh," katanya lagi.
Meski saat ini pemerintah sudah gencar melakukan vaksinasi, namun mudik belum boleh dilakukan.
Tak sedikit memang pengusaha angkutan yang kecewa dengan kebijakan ini.(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/30052019_mudik_lebaran_bus_als_danil_siregar-3.jpg)