AKIBAT Anggota Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI, Mabes Polri Perintah Propam Polresta Malang Tindak

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi

Editor: Salomo Tarigan
kolase tribunKaltim.co
AKIBAT Anggota Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI 

T R IBUN-MEDAN.com - Kasus salah tangkap 4 personel Satresnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Kolonel TNI berbuntut panjang.

Mabes Polri meminta personel tersebut ditindak tegas.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

HARGA EMAS Akhir Pekan, Harga Emas Antam Naik Tipis, 922.000 Per Gram| Cek Rincian Harga Emas

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: BERITA HOTMA SITOMPUL, Istri Desiree Tarigan Mengaku Mencintai Hotma Sitompul, bukan Diukur Materi

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Informasi yang dihimpun surya.co.id, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Ia saat kejadian telah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved