LAGI Penyelundupan Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu, Mahasiswa Asal Aceh Gagal Terbang ke Lombok

Upaya penyelundupan sabu lewat Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan petugas, Rabu (17/3/2021)

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/HO
Calon penumpang pesawat Batik Air diamankan dan diinterogasi oleh petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, terkait upaya penyeludupan sabu seberat 1 kg, Rabu, (17/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Upaya penyelundupan sabu lewat Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan petugas, Rabu (17/3/2021).

Pelakunya adalah Aridha Saidul Ahkam (21) yang merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881.

Dari tas ransel yang ia bawa ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,01 kilogram (kg).

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku merupakan warga Kelurahan Keude Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Ia juga berstatus sebagai seorang mahasiswa.

(_)
(_) (T R I B U N M E D A N/RINALDI)

Sesuai dua tiket yang ia pegang rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Lombok dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.

Asisten Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita menyebut pelaku ditangkap sekira pukul 04.39 WIB.

Pesawat Batik Air ID 6681 adalah pesawat yang berangkat pertama ke Jakarta.

Kuat dugaan kalau pelaku ingin memanfaatkan kelengahan petugas pada saat itu.

"Tapi kita tetap lakukan pengamanan yang ketat. Dia ketangkap saat masih di pintu SCP (scurity Chek point) Main Entrance 2. Barangnya (sabu-sabu) ada di dalam tasnya dan kelihatan saat di mesin X-Ray. Karena curiga petugas makanya diperiksa tasnya," kata Novita.

Novita pun tidak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan pernah menaiki pesawat sebelumnya atau tidak, sehingga bisa begitu yakin sabu tersebut bisa lolos diselundupkan.

Baca juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak Warning Kapolrestabes Medan Evaluasi Sistem Pengamanan

Baca juga: Kenalan di Tempat Gym Akhirnya Selingkuh, Pelesiran hingga ke Luar Negeri, Kini Terjerat Kasus Zina

Baca juga: Hadiah Fantastis Rp 10 Miliar Diterima Aurel Hermansyah dan Atta, Ini Alasan Atta Ul Karim

Saat diinterogasi pelaku mengakui menyimpan sabu tersebut di dalam tas.

Kasus ini pun sudah diserahkan oleh pihak Avsec Bandara kepada pihak Kepolisian untuk didalami.

"Sabunya satu bungkus plastik gitu saja. Dia katanya diupahi 60 juta untuk bawa itu ke Lombok. Polisi lah nanti yang melakukan pendalaman karena sudah kita serahkan tersangkanya," kata Novita.

Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang tidak terpisahkan dari jaringan yang selama ini terus-terusan mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke berbagai daerah melalui jalur udara.

Penangkapan tersangka ini pun hanya berjarak satu minggu dari penangkapan dua orang calon penumpang pesawat Citylink, yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.

Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu akibat mencoba menyeludupkan dan menyembunyikan sabu-sabu di sepatunya.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved