Breaking News

Korban Bom Teroris di Medan

INI Daftar 7 Penerima dan Besaran Kompensasi Korban Teror Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

LPSK merincikan daftar penerima dan besaran kompensasi terhadap korban teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu memberikan kompensasi kepada korban teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merincikan daftar penerima dan besaran kompensasi terhadap korban teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Nilai kompensasi peristiwa ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan 13 November 2019 lalu, itu ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Jumlah penerima kompensasi korban terorisme tercatat sebanyak 7 orang, dengan rincian 5 orang anggota Polri dan 2 orang warga sipil.

Berikut identitas ketujuh korban:

(_)
(_) (T R I B U N M E D A N/RINALDI)

1. Kompol Abdul Muthalib, Kasi Propam Polrerabes Medan, mengalami luka tangan kanan robek mendapatkan Rp 29,43 juta.

2. Kompol Sarponi, Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan, mengalami luka robek pantat sebelah kanan mendapatkan Rp 21,49 juta.

3. Aipda Deni Hamdani, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka-luka terkena serpihan bom mendapatkan Rp 21,82 juta.

4. Bripka Juli Chandra, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar mendapatkan Rp 21,58 juta.

5. AKBP Romadhoni Sutardjo Kapolres Binjai (sebelumnya menjabat Kabag Ops Polrestabes Medan saat kejadian) mengalami mobil rusak akibat ledakan mendapatkan Rp 6,4 juta.

Korban sipil:

6. Ricard Purba yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) Bag Ops mengalami luka memar di wajah dan lengan mendapatkan Rp 21 juta.

7. Ihsan Mulyadi Siregar, seorang mahasiswa beralamat di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal, Medan, mengalami luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan mendapatkan Rp 20,63 juta.

Baca juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak Warning Kapolrestabes Medan Evaluasi Sistem Pengamanan

Baca juga: Kenalan di Tempat Gym Akhirnya Selingkuh, Pelesiran hingga ke Luar Negeri, Kini Terjerat Kasus Zina

Amatan tribunmedan.com, ketujuh korban tersebut sudah dalam kondisi sehat.

Klima anggota Polri penerima kompensasi tampak mengenakan baju dinas, sementara dua korban sipil mengenakan batik dan baju PLH.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved