Teganya Ayah Tiri Rudapaksa Remaja Putri, Aksi Asusila Kedua Tertangkap Basah Istri dan Dipolisikan

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak dua kali saat korban tidur di kamarnya. Pada aksi keduanya, pelaku dipergoki oleh ibu korban.

Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com
Ilustrasi. (Suryamalang.com/kolase ILUSTRASI Tribunwow.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ayah berinisial AM (39) tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak dua kali saat korban tidur di kamarnya.

Pada aksi keduanya, pelaku dipergoki oleh ibu korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, Ajun Komisaris Jeifson Sitorus menerangkan, kejadian pertama pada 11 Februari 2021. Kala itu, AM masuk ke kamar korban pada malam hari.

“Saat itu, korban sedang tertidur di dalam kamarnya yang tidak terkunci,” ujar Jeifson, Kamis (4/3/2021).

Korban lantas menyadari ada seseorang di dalam kamarnya.

AM mencoba merudapaksa korban. AM terus memaksa dan korban memberikan perlawanan.

Namun perlawanan korban tidak membuat AM menjauh, sebaliknya, tersangka justru meneruskan perbuatan tercelanya.

Kejadian kedua terjadi sepuluh hari kemudian, pada 21 Februari 2021.

Saat kejadian kedua inilah ibu kandung korban mengetahui perbuatan suaminya.

Mengetahui suaminya berbuat di luar norma dan ketentuan hukum, sang istri melapor ke Polisi pada 26 Februari 2021.

Setelah mendapatkan laporan, Polisi mengamankan AM.

Berdasarkan hasil keterangan dari AM, Jeifson menjelaskan ada iming-iming membelikan ponsel baru dari AM kepada korban.

AM juga menjanjikan akan memberikan uang jajan kepada korban.

Dikatakan Jeifson, sejak bertugas di Polres Batu, baru kali ini ia mendapati adanya kasus kriminal ayah setubuhi anaknya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved