Modus Germo Berburu PSK, Dipacari hingga Ditiduri, 91 Anak dan 195 Jadi Korban, Dijual Rp 500 Ribu
Sejumlah germo yang menjual ratusan PSK tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan
TRIBUN-MEDAN.com - Dari pacaran, lalu ditiduri hingga dijual jadi modus germo menjadikan wanita sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK).
Fenomena ini muncul di antara 91 PSK belia dan 195 wanita dewasa yang akhirnya jual murah di media sosial.
Sejumlah germo yang menjual ratusan PSK tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan
Korban, selanjutnya diajak menginap di hotel lalu ditiduri.
Dari situlah sejumlah wanita kemudian dijual ke pria hidung belang.
Setelah berpacaran, barulah tersangka menjual korban-korbannya di antaranya anak di bawah umur.
"(Korban) dibayar dari mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (25/2/2021).
Keseluruhan gadis atau anak di bawah umur yang menjadi korban adalah sebanyak 91 orang.
"Selain itu juga ada 195 orang dewasa yang menjadi korban," ujar Yusri.
Polisi masih mendalami adanya korban-korban lain yang dijual oleh para tersangka.
Ke-15 tersangka kini akhirnya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka berinisial WH, AWL, YY, AG, AR, KN, SI, SA, AI, SH, CGA, YF, PK, dan AR.
Para tersangka mencari korbannya melalui aplikasi media sosial seperti Michat, Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp.
Tersangka pun akhirnya berkenalan, memacari korban dan mengajaknya menginap di kamar hotel.
"Modus operandinya adalah dimulai perkenalan melalui media sosial," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/psk_20170315_082307.jpg)