SURATI JOKOWI, KSPI Minta Presiden Lanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji Pekerja

Pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji bisa direalisasikan pemerintah lagi tahun ini

Editor: Salomo Tarigan
Kolase t r ibunkaltim
SURATI JOKOWI, KSPI Minta Presiden Lanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji Pekerja 

TRIBUN-MEDAN.com - SURATI JOKOWI, KSPI Minta Presiden Lanjutkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji Pekerja.  

Pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji bisa direalisasikan pemerintah lagi tahun ini.

Harapan tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal hingga berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat yang dimaksud adalah  permohonan untuk melanjutkan program melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji.

"Kami sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, meminta berbaik hati tanda petik lah ya kebijakan beliau untuk tetap memberikan BSU kepada buruh," katanya dalam konfrensi pers secara virtual, Rabu (10/2) kemarin.

Menurut Said, BLT gaji sangat bermanfaat bagi buruh untuk bertahan hidup di tengah pandemi.

Said menyayangkan sikap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang harusnya berpihak kepada para pekerja.

Ia mempertanyakan sikap Ida yang justru tidak mendorong program subsidi gaji ini kepada Presiden, sehingga bisa dilanjutkan.

SEORANG Wanita Ditembak Kepalanya Alami Kritis, Peluru Tajam Tembus Bagian Belakang Telinga

Hasil Piala FA Setelah Manchester City Menang 3-1 Swansea, M City vs Man United di Perempat Final?

"Seharusnya Menaker bisa melobi Komisi XI DPR untuk membahas subsidi gaji dengan Kementerian Keuangan," ujar Said.

Anggaran BLT gaji memang tidak dialokasikan di APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak menyebut BLT gaji saat memaparkan rincian anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di DPR kemarin.Menkeu hanya menyebut delapan bansos yang dianggarkan. 

Yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai, subsidi kuota, dan diskon listrik.

Baca juga: Kronologi Penggali Makam Korban Covid-19 di Tangsel Demo Karena Belum Terima Upah

Said Iqbal menegaskan, jika dana untuk bantuan subsidi upah tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, maka pemerintah dapat menganggarkan pada APBN-P.

"Bantuan subsidi upah ini akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup," papar Said. 

Selain itu, Iqbal juga berharap kepesertaan program tersebut diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.  Sehingga, semakin banyak lagi buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved