Pembunuh Anak Perempuan 7 Tahun di Nias Selatan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku yang tega membunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Ia menerangkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mat,” kata dia.
Ambat menyebutkan, tersangka tega menghabisi nyawa korban karena adanya dendam pribadi terhadap ayah korban.
Ayah korban Masarudin Laia (38) merupakan Kepala Desa Hiliorudua.
"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.
Ambat menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB dimana saksi Siniar Lature terakhir kali melihat korban Petra berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pencarian korban dihentikan.
Sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.
"Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas. Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.
Menurut Kapolres, tersangka sempat pura-pura ikut mencari korban saat masih hilang.
Bahkan, ketika penemuan jasad pufri kepala desa itu, tersangka ikut berada di lokasi hingga ditemukan di Perbukitan II, Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (9/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Beredar di Medsos
Penemuan bocah perempuan yang menjadi korban pembunuhan tersebut, juga beredar di media sosial.
Dalam video yang dibagikan akun YouTube Asori Sawit Super berdurasi 3.11 detik terlihat ratusan warga berduyun-duyun mendatangi lokasi di atas bukit untuk melihat penemuan mayat tersebut.
Terlihat petugas kepolisian telah memasang garis polisi di TKP dan tengah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Warga terlihat antusias melihat hingga ke atas bukit. Dan melihat korban tersebut hingga ke garis polisi.
Polisi menyebutkan bahwa anak berumur 7 tahun tersebut diduga merupakan korban tindak pindana pembunuhan.
(vic/tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-melakukan-olah-tkp-bocah-perempuan-7-tahun-asas.jpg)