Akhyar Nasution Ukir Sejarah Baru, Jadi Wali Kota Tersingkat di Indonesia, Menjabat Hanya 6 Hari

Akhyar Nasution mengukir sejarah baru dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Ia menjadi wali kota dengan masa jabatan tersingkat sepanjang sejarah.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan / doc
Akhyar Nasution mengukir sejarah baru dengan menjadi wali kota tersingkat di Indonesia. Akhyar dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021 pada, Kamis (11/2/2021). 

Pro-Kontra

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, Robi Barus menilai Akhyar Nasution tidak perlu dilantik menjadi wali kota definitif.

Pasalnya, jabatan yang hanya kurang lebih satu minggu, sebut Robi tidak akan cukup untuk melaksanakan kewenangan jabatannya sebagai wali kota.

“Sudah injury time, tinggal 8 hari lagi sisa masa jabatannya. Jadi untuk apa dilantik, tak perlu lagi,” ujar Robi, Rabu (10/2/2021).

“Apa yang mau dibuat, mutasi juga tidak bisa, selama menjabat juga tidak ada prestasi,” tambahnya.

Melantik Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif, kata dia, hanya akan menguntungkan Akhyar secara pribadi karena pernah tercatat sebagai Wali Kota Medan.

“Cuma itu, gak ada yang lain. Jadi saya rasa tidak perlu (ada pelantikan),” tuturnya.

Sebaliknya, anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong mengatakan pelantikan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif merupakan bagian dari tata pemerintahan yang semestinya.

Ia juga menilai proses pelantikan tetap harus dilakukan karena itu merupakan hak Akhyar.

"Kalau itu memang sudah merupakan prosedur, sudah mejadi bagian dari tata pemerintahan, ya wajib dilakukanlah. Karena kan sudah aturannya begitu," ujar Rudiyanto.

"Dan itu sudah menjadi hak dia, ya berikan sajalah yang sudah menjadi hak orang," tambahnya.

Rudiyanto menuturkan, setelah SK Mendagri dikeluarkan maka sudah semestinya Akhyar dilantik. Tidak ada pihak lainnya yang bisa menghalangi.

Hal serupa disampaikan anggota DPRD Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar. Ia mengatakan meskipun masa jabatannya akan sangat singkat, Akhyar tetap akan tercatat sebagai wali kota Medan.

"Yang membuat masa jabatannya jadi sangat singkat itu kan karena ada faktor. Dan kita juga tidak tahu persis faktor kendalanya itu apa," kata dia.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan hak Akhyar Nasution untuk menjadi wali kota.

"Itu menurut saya sudah menjadi hak Akhyar. Dan yang namanya hak dan jtu sesuai ketentuan tetap harus dilakukan," ucapnya.

(cr14/ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved