Abu Janda Tersandung 2 Kasus, Tengku Zulkarnain Batal Diperiksa Polisi karena Alasan Sedang di Medan
Polri akan memeriksa kembali Abu Janda terkait kasus keduanya tentang cuitan dugaan rasisme kepada Natalius Pigai besok Kamis (4/2/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - Aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda tersandung dua kasus dugaan kebencian dan rasisme, yang dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Kemarin Senin (1/2), Abu Janda menjalani pemeriksaan terkait kasus pertama, yakni terkait cuitannya 'Islam Arogan'.
Polri akan memeriksa kembali Abu Janda terkait kasus keduanya tentang cuitan dugaan rasisme kepada Natalius Pigai besok Kamis (4/2/2021).
"Akan ditindak lanjuti lagi pada hari Kamis, didasarkan pada LP Nomor 52."
"Ini yang menyangkut dengan saudara Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri," terang Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, pada siaran langsung Kompas TV, Selasa (2/2/21).
"Tentunya, semua akan diproses ditangani oleh penyidiki Bareskrim Polri," lanjut Rusdi.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.
Rusdi menuturkan, tak perlu ada tindakan kontra yang bersifat kegaduhan.
"Kami dari Polri, jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan, diselesaikan dengan jalur hukum. Maka, percayakan pada Polri untuk menyelesaikan itu semua."
"Sehingga, tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif yang berujung dengan kegaduhan," pinta Rusdi.
Sebelumnya, Karo Penmas Polri ini mengatakan, pada pemeriksaan pertama, Abu Janda menerima 50 pertanyaan terkait cuitan 'Islam Arogan'.
"Ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia."
"Yang bersangkutan telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri kemarin dan mendapatkan 50 pertanyaan. Tentunya, selesai sekitar jam 10 malam," ucap Rusdi.
Pengakuan Abu Janda Terkait Cuitan 'Islam Arogan' di Medsos
Abu Janda (dok/Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)
Diberitakan sebelumnya, Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran SARA karena cuitannya 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abu-janda-dan-tengku-zulkarnain.jpg)