Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT
Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT
Sedangkan tiga lainnya belum ditahan.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ACD (Bupati Manggarai Barat), AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias U, VS, TDKD, DK, ST, MA, CS dan MN.
Tiga orang yang belum ditahan itu yakni Bupati Manggarai Barat ACD (Agustinus Ch Dula), VS (Veronika Syukur) dan A alias U (Afrizal alias Unyil).
Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.
Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: LIVE STREAMING Liga Italia Inter Milan vs Juventus, Link Live Streaming Napoli vs Fiorentina
Baca juga: LINK Live Streaming Final Thailand Open 2021 Hari ini Praveen Jordan dan Greysia Polii Bertanding
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kajati NTT Ungkap Status Gories Mere dan Karni Ilyas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 T di Labuan Bajo"
Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/status-karni-ilyasdi-kejaksaan-dan-mantan-staf-khusus-presiden-jokowi-gories-mere-kasus-tanah-ntt.jpg)