Breaking News

Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT

Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
kolase poskupang
Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT 

Sedangkan tiga lainnya belum ditahan.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ACD (Bupati Manggarai Barat), AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias U, VS, TDKD, DK, ST, MA, CS dan MN.

Tiga orang yang belum ditahan itu yakni Bupati Manggarai Barat ACD (Agustinus Ch Dula), VS (Veronika Syukur) dan A alias U (Afrizal alias Unyil).

Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: LIVE STREAMING Liga Italia Inter Milan vs Juventus, Link Live Streaming Napoli vs Fiorentina

Baca juga: LINK Live Streaming Final Thailand Open 2021 Hari ini Praveen Jordan dan Greysia Polii Bertanding

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kajati NTT Ungkap Status Gories Mere dan Karni Ilyas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 T di Labuan Bajo"

Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved