Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT
Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT
TRIBUN-MEDAN.com - Status Karni Ilyas di Kejaksaan dan Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi Gories Mere| Kasus Tanah NTT.
//
102 orang telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Dugaan korupsi tersebut berupa pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun.
Dari 102 orang itu, termasuk juga mantan staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gories Mere dan Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, jaksa menyimpulkan kalau Gories Mere dan Karni Ilyas termasuk pembeli yang beritikad baik.
"Pak Gories Mere dan Karni Ilyas sudah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik."
"Hingga saat ini, tim penyidik masih menyimpulkan, berdasarkan alat bukti Pak Gories Mere dan Karni Ilyas ini adalah masih diklaster kan sebagai pembeli yang beritikad baik," ujar Yulianto kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Ditolak 10 Rumah Sakit Covid-19, Warga Depok Akhirnya Meninggal di Taksi Online, Ini Faktanya
Namun lanjut Yulianto, nanti berkas perkaranya tetap masuk dalam berkas perkara karena keduanya sudah diperiksa di Kejaksaan Agung.
Menurut Yulianto, dalam aturan hukum, ketika pihak ketiga beritikad baik maka itu wajib dilindungi hukum.
Saat ini, kata dia, tanah milik negara yang dibeli Goris Mere dan Karni Ilyas sudah dikembalikan.
"Berkas pemeriksaannya tetap dimasukan ke berkas perkara, karena sudah diperiksa. Dan tanah 30 hektar sudah disita oleh kami, tidak ada lagi yang kuasai," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTT, telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tanah seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun di
Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Dari 16 orang tersebut, 13 sudah ditahan jaksa penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/status-karni-ilyasdi-kejaksaan-dan-mantan-staf-khusus-presiden-jokowi-gories-mere-kasus-tanah-ntt.jpg)