MK Terima Gugatan Kemenangan Bobby di Pilkada Medan, Padahal Sebelumnya Akhyar Sudah Akui Kekalahan

Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Ibrahim Tarigan menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan saat Pilkada Kota Medan.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
PASANGAN calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar-Salman beserta tim menyampaikan hasil perhitungan internal di rumah pemenangan Akhyar-Salman Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (9/12/2020). 

Sebelumnya Akhyar Telah Akui Keunggulan Suara Bobby

Padahal di sebelumnya, Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution -  Salman Alfarisi, telah mengakui keunggulan lawannya, pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman dalam kontestasi Pilkada Kota Medan.

Akhyar dan Salman mendapat 48 persen suara.

Angka itu didapat dari hasil peghitungan real count saksi TPS mereka.

Meski sudah mengakui kekalahan, tetapi pasangan ini tetap menunggu penghitungan akhir yang dilakukan oleh KPU Medan. (*)

Selanjutnya Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pilkada Serentak di 23 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, Berikut Daftarnya

Tautan Artikel:Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Medan Diterima MK, Ini Isinya Permohonannya Dan Akhyarr Akui Keunggulan Suara Bobby

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved