Taiwan Resmi Larang TKI Masuk ke Negaranya, Ada 85 Pekerja Terinfeksi Covid-19
Pekerja migran Indonesia (PMI) ada yang terdeteksi positif Covid-19. Saat ini Taiwan melakukan pelarangan bagi TKI untuk masuk ke negaranya
”Khusus bagi ke 14 P3MI, hanya bisa menempatkan kembali PMI ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari kemenkes/ BP2mi dan mendapatkan persetujuan dari CDC Taiwan,” kata Benny
Baca juga: DONALD TRUMP Populer di Taiwan ketimbang Joe Biden, Taiwan Takut Ditinggal AS Hadapi China
Dalam pertemuan dengan TETO, Benny menyampaikan pada perwakilan Taiwan di Indonesia tersebut bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah berkeinginan atau berharap adanya PMI yang positif Covid-19 saat ditempatkan di Taiwan.
Ia menegaskan pemerintah Indonesia menerapkan prinsip bahwa setiap perlindungan warga negara adalah hal tertinggi yang harus dijaga.
Pada TETO, Benny berharap agar apa yang menjadi keputusan otoritas Taiwan tidak dipolitisasi.
Indonesia juga akan melihat apakah keputusan ini juga diberlakukan bagi negara lain yang menempatkan tenaga kerjanya di Taiwan.
Baca juga: Kapal Tongkang yang Ditumpangi Puluhan TKI Ilegal Nyaris Tenggelam di Leidong
”Saya sampaikan, mudah-mudahan apa yang menjadi keputusan Taiwan adalah keputusan medis bukan keputusan politis,” tegasnya.
Taiwan merupakan rumah bagi 250 ribu pekerja migran asal Indonesia.
Larangan TKI masuk diambil karena Taiwan sudah sejak April 2020 tidak ada kasus penularan lokal.
Namun, masalah penularan virus corona muncul dari warga-warga asing termasuk Indonesia yang datang ke Taiwan.(tribun network/ras/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tki-ilegal-jalan-kaki.jpg)