Selengkapnya Fakta Terbaru Terungkap di Persidangan Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki

Pinangki juga dikatakan membayar biaya asuransi sebesar Rp 31 juta serta pajak progresif senilai Rp 10,6 juta.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram.com/ani2medy
Jaksa Pinangki. 

Selengkapnya fakta-fakta terbaru  terungkap di persidangan kasus yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait Djoko Tjandra.

TRIBUN-MEDAN.COM - Penjual atau sales mobil Yeni Pratiwi mengungkapkan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari membeli sebuah mobil BMW X5 karena memenangi suatu kasus.

Hal itu diungkapkan Yeni saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020).

"Waktu itu ibu mengatakan baru menang kasus," ungkap Yeni saat sidang, seperti dikutip dari Antara via Kompas.com.

Dalam surat dakwaan, Pinangki disebut menerima 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,4 miliar dari Djoko Tjandra.

Uang itu kemudian digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X5 warna biru dengan nomor polisi F 214 senilai Rp 1.753.836.050 atas nama Pinangki.

Pembayarannya dilakukan secara tunai dan bertahap selama 30 November-Desember 2019.

Harga awal mobil tersebut sebesar Rp 1,75 miliar.

Setelah proses tawar-menawar, harga yang disepakati adalah Rp 1,709 miliar.

Pembayaran dimulai dengan uang muka sebesar Rp 25 juta.

Dilanjutkan dengan setoran tunai sebesar Rp 475 juta pada 30 November 2019.

Kemudian, setoran tunai sebesar Rp 490 juta pada 9 Desember 2019, setoran tunai Rp 490 juta pada 11 Desember 2019, transfer bank sebesar Rp 100 juta, dan sebesar Rp 129 juta pada 13 Desember 2019.

Pinangki juga dikatakan membayar biaya asuransi sebesar Rp 31 juta serta pajak progresif senilai Rp 10,6 juta.

Namun, menurut Yeni, Pinangki memilih tidak melaporkan pembelian mobil itu ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Lewat telepon saya menghubungi terdakwa. Saya tanya, 'Ada form PPATK, mau diisi tidak, Bu?'. Terdakwa menjawab, 'Tidak'," ungkap Yeni.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved