News Video
Perjuangan 7 Anak Rianto Simbolon Korban Pembunuhan di Samosir Mencari Keadilan ke Polda Sumut
Tujuh orang anak Rianto Siambolon, raja adat di Samosir yang dibunuh secara sadis beberapa waktu lalu, mendatangi Polda Sumut pada Senin (30/11/2020).
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
"Dia membagi tugas tersangka Bilhot Simbolon dan Pahala Simbolon untuk membunuh Rianto Simbolon," ujar Kapolres Samosir.
Mereka berkumpul di rumah Justianus di Tanjung Bunga pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Justianus pun membagi-bagikan tugas pelaku lainnya.
Pahala Simbolon ditugasi melakukan pembunuhan terhadap korban.
Sedangkan Bilhot mengintai pergerakan Rianto mulai dari kegiatan pesta yang dimulai dari pagi hingga malam hari.
Lalu tersangka yang masih buron inisial ES memantau korban di simpang terminal Jalan Ronggur Ni Huta dan menjemput Pahala Simbolon, Bilhot Simbolon dari Pintu Sona setelah melakukan pembunuhan.
Kemudian Justianus menghubungi Pahala Simbolon dan ES, dan Bilhot sekaligus menyembunyikan pelaku setelah melakukan pembunuhan.
Setelah selesai merencanakan pembunuhan tersebut, pada pukul 18.00 PS dan Bilhot pulang ke rumahnya di Sijambur Ronggur Ni Huta.
"Kemudian PS pulang ke rumah Tahan Simbolon, dan pukul 22.00 WIB Bilhot menjemput Pahala Simbolon dari rumah Tahan. Kemudian Bilhot dan Pahala Simbolon pergi ke warung tuak Parlin untuk minum tuak," timpal Kasat Reskrim Polres Samosir.
Pukul 23.00 WIB, PS dan Bilhot bergegas menuju Pangururan mengendarai sepeda motor bermaksud membunuh korban.
Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, Pahala Simbolon dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.
Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.
"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.
Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.
Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent, menemui mereka.
Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada Pahala Simbolon.
Pahala Simbolon pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, Pahala Simbolon langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.
Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.
"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka Pahala Simbolon melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, Pahala Simbolon kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona," tambah Kasat Reskrim.
Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.
Setelah ES menjemput Bilhot dan Pahala Simbolon, kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.
Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.
Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.
Kapolres Samosir, AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.
Selain itu, ada dendam lama antara korban dan pelaku.
"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama," ujar Saleh.
Kapolres mengatakan, para tersangka sudah mengatur rencana pembunuhan secara matang.
Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
(Jun-tribun-medan.com)