News Video

Aksi Tolak Habib Rizieq Shihab di Depan DPRD, Ratusan Umat Muslim Kecam Kelompok Radikal di Sumut

Ratusan umat muslim tergabung dalam BKOPAM, BMB, AMAN melakukan aksi penolakan kehadiran Rizieq Shihab di Medan, Jumat (27/11/2020).

Editor: M.Andimaz Kahfi

Setelah mengganti pakaian, Welly akhirnya dibawa polisi masuk ke dalam mobil berwarna hitam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pelaku ditangkap karena menghina melalui postingan facebook bergambar Presiden Jokowi digendong Megawati Soekarnoputri.

"Pelaku terbukti memposting foto bergambar Presiden Jokowi digendong Megawati Soekarnoputri melalui akun media sosial Facebook," kata AKBP MP Nainggolan, Kamis (26/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dirinya merupakan Ketua FPI Kecamatan Galang

"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya," sambungnya.

Pengamatan wartawan tribunmedan.id, di akun facebook pelaku foto Presiden Jokowi digendong Megawati Soekarnoputri dijadikan foto profil.

AKBP MP Nainggolan membeberkan dalam penangkapan tersebut turut disita barang bukti 3 unit handphone berbagai merek, KTP dan borgol dari tangan pelaku.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," pungkasnya.

Dimana bunyi Pasal 45 ayat 3: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi

Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam

Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000.

Habib Rizieq ke Sumut

Beredar poster rencana kedatangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara pada 27 November 2020.

Hal ini memancing beragam aksi dari warga Sumatera Utara.

Aksi damai penolakan Habib Rizieq Shihab berlangsung di Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, Kamis (26/11/2020)

Massa menyebut, kehadiran Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara bisa menganggu kerukunan lintas agama

Demonstran membawa beragam spanduk, di antaranya: Ngaku Ulama tapi Tutur Katanya Jorok, Habib Rizieq Perusak Islam, Damai Itu Indah, Kami Menolak Kedatangan Provokator Habib Rizieq Shihab dan lain sebagainya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved