Kronologi Pria Perkosa 2 Gadis Desa, Nafsu Lihat Korban Pipis, Digilir Usai Bercinta dengan Istri

Indrajit melakukannya dengan urutan bercinta dengan istrinya dulu lalu kakak beradik tersebut.

cronica.com.ar
Ilustrasi pemerkosaan - Kronologi Pria Perkosa 2 Gadis Desa, Nafsu Lihat Korban Pipis, Digilir Usai Bercinta dengan Istri. 

Indrajit berdalih, jika TM dan R pulang ke rumah, mereka akan dibunuh orangtuanya.

Alhasil karena takut, TM dan R menuruti kata Indrajit dan tak pulang.

Baca juga: 16 Elemen Buruh Minta Gubernur Sumut Revisi UMP dan UMK Agar Ada Kenaikan Upah

tribunnews
Kekerasan Anak (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Malam sekira pukul 23:00 WIB, Indrajit dibantu istrinya membawa dua anak malang tersebut ke hutan.

Keesokan harinya pada tanggal 30 Oktober 2020 pagi, Indrajit melihat kakak beradik ini sedang buang air kecil.

Seketika birahi Indrajit naik melihat hal tersebut.

Kedua anak itu lantas jadi korban pemerkosaan Indrajit dibantu isrinya.

Indrajit melakukannya dengan urutan bercinta dengan istrinya dulu lalu kakak beradik tersebut.

Hal itu hampir setiap hari dilakukan Indrajit.

Sempat Berpindah Tempat

Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.

Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.

Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.

Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya. Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020,"

"Perbuatan tersebut diketahui dan dibantu oleh YH atau istri tersangka," katanya.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Suarakan Pentingnya J3K di Tengah Pandemi

tribunnews
Kapolres Tebo menjelaskan kasus Indrajit yang menculik dua anak di bawah umur di Tebo dan memerkosanya. Kadang tersangka memerkosanya bebarengan dengan istri pelaku. Semua dilakukan dengan dalih bank gaib dan ilmu rogosukmo, pada Selasa (24/11/2020). Dokumen Polres Tebo.. Dokumen Polres Tebo.(KOMPAS.COM/JAKA HB) ()
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved