Kencan Berdarah Yebmi, Istri Selingkuh Bikin Suami Tersakiti, Pacar Gelapnya Ditikam saat Karaoke

Korban ditikam pelaku menggunakan senjata tajam saat asik berduaan dengan istri sah tersangka di sebuah room karaoke.

TribunSumsel.com
Yebi, istri dari suami tersakiti, Rivat. Yebi digerebek suaminya saat selingkuh di ruang karaoke. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Yebi Abmi. Istri dari Suami Tersakiti, Rivat Eka Putra (43).

Yebi Abmi tak menyangka jika hari itu merupakan pertemuan terakhirnya dengan sang kekasih gelapnya.

Sebab, selingkuhannya yakni Ario Fernando (34) tewas di depan mata kepalanya setelah sendiri.

Pelaku penikaman tak lain suami sah Yebi Abmi yakni Rivat Eka Putra (43).

Korban ditikam pelaku menggunakan senjata tajam saat asik berduaan dengan istri sah tersangka di sebuah room karaoke.

tribunnews
Tewas Ilustrasi (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Akibatnya, Ario pun tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka ditubuhnya.

Tersangka Rivat ketika diwawancarai mengaku masih kesal dengan perlakuan sang istri.

Menurutnya, ia telah beberapa kali memorgoki istri serta menasihati keduanya tapi tetap tak dianggap.

"Sudah sering diomongi tapi masih, sudah sering ketahuan bohong, pernah pamitan beli pecel lele tapi hampir sejam, beli pulsa ke padat karya setengah jam padahal bukan ke sana. Saya marahi karena saya lihat di GPS bukan ke sana," katanya kepada wartawan.

Sebelum terjadinya pembunuhan ini, Rivat mengaku telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya.

Namun, omongan Rivat tetap tak diindahkan oleh korban dan juga istrinya.

"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).

Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.

Pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.

"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.

tribunnews
Rivat Eka Putra (43 tahun) pelaku pembunuhan di karaoke Prabumulih, Rabu (25/11/2020). (Tribun Sumsel/ Edison) ()

Tak hanya itu Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk meminta menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya.

Namun hal itu tak dianggap korban.

"Pernah ku datangi ku minta supaya jauhi istri tapi masih saja," katanya.

Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang GPS di motor Vario yang digunakan sang istri.

"Pas kerja lihat GPS motor istri ke karaokean Diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva. Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.

Dibunuh saat Selingkuh di Room Karaoke

Peristiwa tragis itu diketahui terjadi pada Rabu (25/11/2020).

Pelaku melakukan aksinya di sebuah tempat karaoke kawasan Kecamatan Prabumulih Utara, kota Prabumulih.

Saat ini pelaku dan istrinya telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengatakan, pembunuhan tersebut diduga dilandasi rasa cemburu pelaku.

"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kasat Reskrim ketika diwawancarai di tempat kejadian perkara.

Ia melanjutkan, peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam ruang karaoke.

"Kita telah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Istri Pelaku Tak Ditahan

Yebi Abmi istri dari Rivat Eka Putra dilepas oleh polisi setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih pada Kamis (26/11/2020).

Ibu tiga anak yang beralamat di Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu diantar pulang petugas kepolisian.

tribunnews
Istri pelaku pembunuhan di Diva Family Karaoke Prabumulih ketika diamankan petugas kepolisian, Rabu (25/11/2020) (Tribun Sumsel/ Edison)

Ia tidak ditahan, hanya menjalani pemeriksaan beberapa jam.

"Istri pelaku tidak kita lakukan penahanan dan sudah diizinkan pulang," ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).

Kanit Pidum menuturkan, meski diperbolehkan pulang namun istri pelaku masih berstatus saksi dan akan tetap dilakukan pemeriksaan.

"Status istri pelaku sebagai saksi, istrinya kita izinkan pulang," katanya singkat.

Minta istri dipenjara juga

Dari dalam penjara, Rivat Eka Putra (43) mengaku lega. Perasaan itu ia sampaikan, usai membunuh Ario Fernando (34), pria selingkuhan istrinya.

Rivat adalah suami yang tersakiti oleh perangai istrinya yang selingkuh.

Ia  nekat membunuh selingkuhan istrinya di dalam ruangan karaoke.

Pasca melakukan pembunuhan dengan selingkuhan istri, tersangka Rivat Eka Putra (43) masih menjalani pemeriksaan intensif petugas Satreskrim Polres Prabumulih.

Dikutip Tribunmedan.com dari Sripoku.com, Rivat yang dibincangi wartawan dan polisi nampak tenang serta tanpa adanya penyesalan.

Bahkan pria tiga anak itu nampak lega setelah melakukan pembunuhan sadis terhadap Ario Fernando (34) warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muaradua yang merupakan selingkuhan istrinya.

Kepada petugas kepolisian bahkan warga Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur itu meminta agar sang istri juga di penjarakan.

"Sepertinya pelaku lega karena sudah lama mengetahui dan sudah berkali-kali diingatkan, malahan kemarin dia (pelaku-red) minta istrinya itu dipenjarakan juga, mungkin kesal," ungkap sumber di kepolisian enggan nama disebutkan, Kamis (26/11/2020).

Rivat Eka Putra (43) pelaku pembunuhan terhadap pria selingkuhan istrinya
Rivat Eka Putra (43) pelaku pembunuhan terhadap pria selingkuhan istrinya (SRIPOKU.COM / Edison)

Rivat ketika diwawancarai mengungkapkan jika dirinya kesal dengan sang istri dan telah beberapa kali memorgoki istri serta menasehati keduanya tapi tetap tak dianggap.

"Sudah sering diomongi tapi masih, sudah sering ketahuan bohong, pernah pamitan beli pecel lele tapi hampir sejam, beli pulsa ke padat karya setengah jam padahal bukan ke sana.

Saya marahi karena saya lihat di JPS bukan ke sana," katanya kepada wartawan.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Sumsel dengan judul : Perselingkuhan Berujung Maut, Suami Bunuh Pacar Gelap Istrinya: Sudah Ku Bilangin, Tapi Diulang

Artikel ini sudah tayang di Sriwijaya Post dengan judul : Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Rivat Ngaku Lega, tapi Minta Polisi Penjarakan Ibu dari Anak-anaknya

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved