BABAK BARU Edhy Prabowo Nyatakan Mundur sebagai Menteri, Inilah Daftar 7 Tersangka

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. T R IBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.

Tujuh tersangka tersebut adalah:

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo,

Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri,

Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi,

Staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih,

Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) Suharjito,

Staf khusus menteri yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata

Amiril Mukminin.

Nawawi menuturkan, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sedangkan Suharjito ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, dan Suharjito telah ditangkap KPK dalam rangkaian operaasi tangkap tangan pada Rabu dini hari dan ditahan KPK.

Sedangkan, Amiril dan Andreau belum ditahan dan diminta untuk menyerahkan diri ke KPK.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Nawawi mengatakan diduga Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved