Kronologi Suami Tukang Selingkuh, Nekat Bawa Istri Orang Karaoke, Tewas Dibunuh Suami Selingkuhannya

Ia tewas dibunuh suami selingkuhannya Rivat Eka Putra (42) di lantai 1 Diva Family Karaoke Prabumulih, sekitar pukul 14.00 WIB, 

TribunSumsel.com/Edison
Istri pelaku pembunuhan di Diva Family Karaoke Prabumulih ketika diamankan petugas kepolisian, Rabu (25/11/2020). 

"Korban tewas ditempat dengan tiga luka tusuk di leher dan di tangan, motif diduga cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan dengan korban," kata Abdul.

Abdul menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban setelah melihat Ario dan Y sedang makan dan berkaraoke bersama.

Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya.

Akibat perbuatan Rivat, ia akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP.

Ia terancam dipenjara maksimal 20 tahun.

Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Prabumulih untuk dilakukan otopsi.

Sang istri sendiri kini turut diamankan polisi terkait kasus ini.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Sumsel dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan di Karaoke Diva Prabumulih, Sekuriti Kewalahan Tarik Pelaku & dan Motif Pembunuhan di Diva Familiy Karaoke Prabumulih, Korban Selingkuh dengan Istri Pelaku

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved