Inilah Nama-nama Mutasi Polri Terbaru, di Antaranya 14 Jenderal, 2 Kombes, dan 5 AKBP

Kapolda Metro Jaya sebelumnya dijabat oleh Irjen Nana Sudjana.Sedangkan Kapolda Jawa Barat sebelumnya dijabat oleh Irjen Rudy Sufahriadi.

Editor: AbdiTumanggor
VIA TRIBUNNEWS.COM
Kapolri Idham Azis melakukan pelantikan 9 Jenderal di Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat mendadak dicopot dari jabatannya, Senin (16/11/2020).

Kedua Jenderal bintang dua ini diduga dicopot Kapolri Idham Azis karena sanksi tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pandei Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Senin sore.

“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Kapolda Metro Jaya diketahui sebelumnya dijabat oleh Irjen Nana Sudjana.

Sedangkan Kapolda Jawa Barat dijabat oleh Irjen Rudy Sufahriadi.

Kini keduanya dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Surat Telegram diteken oleh Asisten SDM Polri atas nama Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved