KABAR Gembira Bantuan Subsidi UMKM Dilanjutkan Tahun Depan, Persyaratan Mendaftar BLT UMKM
Pemerintah masih terus melakukan evaluasi untuk keberlanjutan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021.
KABAR Gembira Bantuan Subsidi UMKM Dilanjutkan Tahun Depan, Persyaratan Mendaftar BLT UMKM
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM untuk membantu mereka melakukan aktivitas usahnya kembali.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, walaupun program bantuan ini sudah diperpanjang dengan tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM, hingga saat ini jumlah peminatnya masih tetap tinggi.
"Sebelumnya jumlah penerima program ini hanya 9,1 juta penerima, tapi karena dapat tambahan dari pak Presiden 3 juta pelaku UMKM lagi, makanya kita perpanjang. Walaupun sudah ditambah penerimanya, kami melihat masih banyak yang minat mendapatkan bantuan dari program ini," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).
Teten menyebutkan, sebanyak 28 juta pelaku UMKM mendaftar untuk menerima bantuan ini.
Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanya 12 juta pelaku usaha.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah masih terus melakukan evaluasi untuk keberlanjutan program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I/2021.
"Ini sedang kita evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan, mungkin sampai di kuartal I. Meskipun mungkin keadaan ekonomi sudah lebih baik, tapi barangkali masih sulit kalau untuk usaha mikro," kata Teten.
Sejauh ini, kata Teten, program BLT masih berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sebab, di lapangan, belum ada ditemukan bantuan tunai yang diberikan salah sasaran.
Usaha Seperti Apa yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta?
Dikutip Kompas.com, 29 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan meski pendaftar telah melebihi kuota tapi pendaftaran masih dibuka.
Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:
- Memiliki usaha berskala mikro
- WNI
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Hal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).
Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?
Hanung menjelaskan usaha mikro di bidang apa pun bisa didaftarkan.
Usaha kecil seperti home industry juga bisa.
"Usaha rumahan boleh. Asal dia permanen ya bukan iseng-iseng," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Harus bisa dibuktikan

Dia mencontohkan usaha seperti menjual makanan, minuman, dan sebagainya dapat didaftarkan. Hal yang terpenting yakni usahanya dapat dibuktikan.
"Dia bisa membuktikan ke kelurahan kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu lalu dia bikin usaha terus besok sudah tutup," katanya lagi.
Pendaftar bisa mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat, koperasi berbadan hukum, dan kementerian/lembaga. Mereka, imbuhnya disebut 'pengusul'.
Para pengusul itu mendata masyarakat yang mendaftar.
Hanung mengatakan, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan orang-orang yang diusulkannya.
"Yang bertanggungjawab adalah yang mendata, dia membuktikan yang bersangkutan memang punya usaha yang riil," kata Hanung.
Diharapkan tepat sasaran

Orang-orang yang mendaftar harus menjalankan usahanya dan diharapkan tidak segera tutup. Meski begitu, Hanung mengatakan tidak ada batasan usaha tersebut harus sudah berdiri sejak kapan.
"Yang penting nanti kelurahannya ketika dicek kalau ada audit yang bersangkutan sudah enggak usaha, Nah itu bisa ditanyain," jelasnya.
Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.
"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.
Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.
Dia mengajak masyarakat untuk jujur. Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.
Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar.
Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.
Infografik: Syarat UMKM Dapat BLT Rp 2,4 juta
Baca juga: Amerika Serikat Kerahkan Pembom Supersonik Jarak Jauh B-1B ke Wilayah Dekat Korea Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tahap-2-blt-umkm-klik-login-wwwdepkopgoid-daftar-segera-blt-umkm-rp-24-juta-secara-online.jpg)