News Video

Wanita Paruh Baya Sekap dan Rantai Anak Umur 11 Tahun, Hanya Gara-gara Bandel

Sadis mungkin kata yang tepat disematkan kepada Hj Siti (55), wanita yang tega melakukan penyekapan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: M.Andimaz Kahfi

Benar saja, setelah pintu terbuka ia menemukan korban dengan posisi miring.

Kedua tangan dan kaki terikat dengan rantai menjadi satu menggunakan gembok.

Mulut korban dalam posisi ditutup menggunakan lakban warna kuning.

Melihat kondisi korban yang memperihatinkan, saksi lalu membuka lakban penutup mulut dan membawa korban keluar.

Namun, rantai yang mengikat kaki dan tangan korban tidak bisa dibuka, karena posisi terkunci gembok.

Satu jam kemudian pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian saksi dan para pedagang di Pasar Baruga meminta agar pelaku segera membuka gembok ditangan korban.

Terungkap fakta lain, bahwa selain menjadi korban penyekapan, pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Hal itu diketahui, setelah terdapat luka lebam berwarna merah bekas cubitan di bagian paha korban.

Korban diasuh oleh pelaku sejak umur 4 tahun, setelah kedua orangtuanya meninggal.

Pelaku mengungkapkan bahwa dia tega menyekap dan menyiksa korban hanya karena pelaku bandel.

Hal itu dia lakukan agar memberikan efek jera kepada korban.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved