Akhyar Nasution Maafkan Panwascam Medan Deli Terkait Dugaan Ancaman Pemukulan
Dengan adanya penghentian tersebut, Akhyar Nasution mengatakan dirinya memaafkan tuduhan dan fitnah yang dilayangkan kepada nya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pengaduan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris yang mengaku sebagai korban ancaman pemukulan dari Calon Wali Kota Medan nomor urut 1 Akhyar Nasution, telah resmi dihentikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dengan adanya penghentian tersebut, Akhyar Nasution mengatakan dirinya memaafkan tuduhan dan fitnah yang dilayangkan kepada nya.
“Sudahlah, kita lupakan saja kasus itu. Saya sudah memaafkannya. Mungkin dia khilaf atau salah persepsi saja ketika itu,” kata Akhyar Nasution, Jumat (6/11/2020.
Akhyar mengaku tidak memilih untuk mengadukan Faisal Haris ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dalam kasus pencemaran nama baik.
Meski demikian Akhyar berharap kasus itu tidak terjadi lagi ke depan.
Ia berharap Faisal maupun petugas Panwascam lainnya tetap bersikap professional dan adil dalam menjalankan tugasnya.
“Mungkin kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi petugas Panwascam di Medan agar lebih jeli dalam menjalankan tugas. Jangan terlalu cepat beropini yang dapat merugikan kandidat,” tambah Akhyar.
Terkait pengawasan kampanye yang dilakukan Panwas, Akhyar mengaku sangat paham dan menghargai tugas tersebut.
Larangan berkeruman dalam jumlah yang besar untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga akan tetap dipatuhi Akhyar.
“Kalau memang saya khilaf karena antusias warga cukup besar hadir di acara kami, tentu saya siap ditegur oleh Bawaslu,” katanya.
Ia berharap sistem pengawasan yang dilakukan Panwascam semestinya adil kepada kedua kandidat.
“Kalau memang bersalah melanggar aturan, siapapun itu, harusnya mendapat teguran yang sama. Jangan pilih kasih,” pungkasnya.(*)
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhyar-nasution-di-bawaslu-medan.jpg)