BERITA PILKADA, Anggota KPU Kepri Positif Corona Bertambah Jadi 4 Orang, Warga Diminta Tenang

Meski 4 anggota positif, aktivitas KPU Kepri tetap berjalan seperti biasa, sebagaimana tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang ditetapkan

Editor: Salomo Tarigan
t r ibnews.com
ilustrasi Pilkada serentak 2020 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski 4 anggota positif, aktivitas KPU Kepri tetap berjalan seperti biasa, sebagaimana tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang ditetapkan.

BERITA Pilkada, Anggota KPU Kepri Positif Corona Bertambah Jadi 4 Orang, Warga Diminta Tenang

Jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) yang terpapar virus corona atau Covid-19, saat ini bertambah.

Dari yang sebelumnya 2 orang, kini bertambah menjadi total 4 orang yang positif Covid-19.

Ketua KPU Kepri Sri Wati membenarkan informasi tersebut.

Adapun dari 4 pasien tersebut, 3 di antaranya merupakan komisioner KPU Kepri.

Sementara 1 orang lagi merupakan staf KPU Kepri.

“Sejauh ini kondisinya dalam keadaan stabil dan masih menjalani perawatan isolasi atau karantina di rumah sakit,” kata Sri Wati saat dihubungi, Rabu (4/11/2020) malam.

Sri mengatakan, sejuah ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan mengirimkan surat ke KPU RI atas kejadian ini.

“Sejauh ini kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU,” kata Sri.

Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: Barcelona di Puncak Klasemen Grup G, Juventus Menang, Manchester United Kalah

Baca juga: UPDATE HASIL Pilpres Amerika Sementara, Joe Biden Hampir Raih 270 Suara Electoral College, Trump 214

Meski demikian, aktivitas KPU Kepri tetap berjalan seperti biasa, sebagaimana tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang sudah ditetapkan.

“Insya Allah tidak akan menggangu secara tahapan, karena saya juga akan menyampaikan itu kepada pimpinan KPU di pusat. Sudah ada di Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur ketika terjadi hal-hal yang dialami KPU Kepri saat ini,” kata Sri.

Sri meminta masyarakat Kepri untuk tidak cemas dan tetap tenang.

Sri menjelaskan, apabila terdapat anggota KPU yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan atau positif terinfeksi Covid-19 yang mengakibatkan tidak memenuhi kuorum, maka pelaksanaan tugas diambil alih oleh KPU pada tingkatan di atasnya.

Dalam hal ini, KPU provinsi dapat diambil alih oleh KPU RI di tingkat pusat.

Baca juga: KEBAKARAN di Tanjung Morawa Tadi Malam, Pabrik Kayu STI Terbakar, Api Muncul dari Gudang Thinner

Baca juga: BURSA Judi Online Joe Biden Favorit Menang| Donald Trump Minta Penghitungan Suara Dihentikan

Baca juga: HASIL LIGA CHAMPIONS: Barcelona di Puncak Klasemen Grup G, Juventus Menang, Manchester United Kalah

Dikutip dari kompas.com

BERITA Pilkada, Anggota KPU Kepri Positif Corona Bertambah Jadi 4 Orang, Warga Diminta Tenang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved