KEBAKARAN di Tanjung Morawa Tadi Malam, Pabrik Kayu STI Terbakar, Api Muncul dari Gudang Thinner
penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lah. Yang pertama kali tau nampak api itu satpam. Api muncul dari gudang thinner dan langsung dilaporkan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com- Pabrik pengolahan kayu untuk penjualan ekspor PT Sumatera Timberindo Industri (STI) yang berada di Jln Sultan Serdang Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa habis hangus terbakar Rabu, (4/11/2020) malam.
Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api cepat menjalar ke seluruh bagian perusahaan.
Proses pemadaman api oleh pemadam kebakaran pun memakan waktu hingga lebih dari dua jam.
Informasi yang dihimpun api muncul pertama sekali diketahui scurity gudang Thinner sekira pukul 18.40 WIB.
Saat itu para pekerja tengah beristirahat.
Kasus kebakaran ini pun masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Baca juga: Presiden Amerika, Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres AS dan Hari Pelantikan
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin kepada wartawan mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Adapun bangun yang terbakar meliputi bangunan gudang thinner ataupun lokasi tempat pengecatan.
" Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lah. Yang pertama kali tau nampak api itu satpam. Api muncul dari gudang thinner dan langsung dilaporkan ke HRD perusahaan,"kata Sawangin.
Baca juga: Kisah Soekarno Luluh Hati, Dibujuk Wanita Cantik Ini Demi Bebaskan Agen CIA yang Ingin Membunuhnya
Disebut kalau api baru berhasil dijinakkan sekira pukul 20.50 WIB.
Ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi.
Hingga Kamis, (5/11/2020) belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan tentang bagaimana nasib para pekerja mereka. Informasi yang dikumpulkan ada ratusan pekerja yang menggantungkan hidupnya di perusahaan yang mengekspor kayu sampai ke luar negeri ini.
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti kaleng bekas thinner.
Sementara itu dua orang karyawan atas nama Angga (34) dan Frans Siahaan (43) telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
(dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kebakaran-pabrik-di-jln-sultan-serdang-desa-buntu-bedimbar-tanjung-morawarabu-4112020-malam.jpg)