Kencan Online Istri saat Suami Sibuk Kerja, Ngakunya Janda Tipu 300 Pria, Rp 800 Juta Masuk Kantong
Meski tidak bertemu secara langsung, wanita berusia 31 tahun ini telah kencan online dengan banyak pria.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Pada Agustus 2020, kasus ini dibawa ke pengadilan oleh pengadilan provinsi Jiangsu.
Akhirnya, Zhang didakwa melakukan penipuan, mendekam di penjara selama 8 setengah bulan, dan membayar denda 40.000 yuan (Rp 88 juta).
(*)
Artikel ini sudah tayang di Surya Malang dengan judul : Suami Sibuk Kerja, Istri Kencan Online dengan 300 Pria Mengaku Janda Anak Satu Raup Uang Rp 800 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kencan-online-berujung-hubungan-intim.jpg)