Kencan Online Istri saat Suami Sibuk Kerja, Ngakunya Janda Tipu 300 Pria, Rp 800 Juta Masuk Kantong

Meski tidak bertemu secara langsung, wanita berusia 31 tahun ini telah kencan online dengan banyak pria.

Nova
Ilustrasi kencan online berujung hubungan intim 

Pada Agustus 2020, kasus ini dibawa ke pengadilan oleh pengadilan provinsi Jiangsu.

Akhirnya, Zhang didakwa melakukan penipuan, mendekam di penjara selama 8 setengah bulan, dan membayar denda 40.000 yuan (Rp 88 juta).

(*)

Artikel ini sudah tayang di Surya Malang dengan judul : Suami Sibuk Kerja, Istri Kencan Online dengan 300 Pria Mengaku Janda Anak Satu Raup Uang Rp 800 Juta

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved