Akhirnya Cinta Terlarang Seorang Pria dan Putri Sambung Diketahui Istri, Akibatnya Memalukan

Tak ada yang menyangka cinta terlarang yang melibatkan seorang pria dan anak tirinya.Peristiwa ini berujung di kepolisian.

Editor: Salomo Tarigan
SURYAMALANG.COM/kolase Youtube
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak ada yang menyangka cinta terlarang yang melibatkan seorang pria dan anak tirinya.

Peristiwa ini berujung di kepolisian.

Akhirnya Cinta Terlarang Seorang Pria dan Putri Sambung Diketahui Istri, Akibatnya Memalukan

//

Seorang pria berinisial MT (34) ketahuan menjalin hubungan terlarang dengan anak sambungnya.

Hal itu terungkap setelah istri pelaku membaca pesan WhatsApp pelaku kepada anaknya yang berisi ajakan hubungan asusila.

Ia terkejut membaca pesan suami kepada anaknya.

Lantaran tak terima, istri MT melaporkan dirinya ke polisi.

Baca juga: Megawati Sindir Generasi Milenial Demo Tolak Omnibus Law: Anak Muda Kita Jangan Dimanja

Diketahui, dalam pesan WA itu, MT mengirimkan pesan jika sudah lama tidak menjalani hubungan asusila dengan anak sambungnya itu.

Syok membaca pesan itu, ia pun langsung menanyakan perihal pesan tersebut terhadap anak perempuannya itu.

Jawabannya tidak disangka, kepada ibu kandungnya, ayah sambungnya sering memintanya menjalani hubungan terlarang layaknya suami istri.

Tak terima dengan perlakuan sang suami, ia pun melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Tebing, Karimun.

"Yang bersangkutan kami temukan sedang ada di rumahnya. Berdasarkan laporan polisi, kami bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10).

Brasta juga membenarkan jika istri pelaku sendiri yang membuat laporan ke Polsek Tebing.

"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya. Dari situ, kemudian melaporkan ini kepada polisi," sebutnya.

Baca juga: Cara & Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Alasan Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

MT ditangkap saat berada di kediamannya, tepatnya ketika berada dalam kamar.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved