Cara & Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Alasan Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

Kepesertaan di program Kartu Prakerja bisa dicabut, hingga cara mendaftar Kartu Prakerja masih ada yang salah melakukannya.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Seorang warga menunjukkan website Prakerja 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepesertaan di program Kartu Prakerja bisa dicabut, hingga cara mendaftar Kartu Prakerja masih ada yang salah melakukannya.

Cara & Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Alasan Kepesertaan Dicabut Sebanyak 344.959 Orang

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H 2020, Kirim ke Whatsapp atau FB

Baca juga: Megawati Sindir Generasi Milenial Demo Tolak Omnibus Law: Anak Muda Kita Jangan Dimanja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 kemungkinan masih akan dibuka pada tahun ini.

Pihak penyelenggara menyatakan bahwa keputusan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 tergantung pada keputusan Komite Cipta Kerja (KCK).

Namun, untuk saat ini belum ada informasi kapan kartu prakerja gelombang 11 akan dibuka kapan.

Pembukaan pendaftaran gelombang 11 ini juga dikarenakan banyaknya penerima program Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, terdapat 344.959 orang yang dicabut kepesertaannya oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H 2020, Kirim ke Whatsapp atau FB

Baca juga: Megawati Sindir Generasi Milenial Demo Tolak Omnibus Law: Anak Muda Kita Jangan Dimanja

Pencabutan kepesertaan dilakukan bagi penerima yang tidak kunjung membeli paket pelatihan pertama dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Viral Video Petugas SPBU Dituduh Pegang Pantat Wanita, Korban: Bapak Tadi Pegang Pantat Saya Kan?

Sembari menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, berikut simak cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:

Buat Akun Prakerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved