Janda Muda Usia 21 Tahun Mengaku Seorang Bidan Tipu Pengacara, Modus Pacaran Lewat WhatsApp
Modus yang digunakan adalah dengan menjalin tali asmara namun hanya lewat online atau via WhatsApp.
Editor:
AbdiTumanggor
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI - Janda Muda.
Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.
“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.
Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berawal dari Pacaran via WhatsApp, Janda Muda Kuningan Perdayai Pengacara Hingga Puluhan Juta
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda Muda Tipu Pengacara Hingga Puluhan Juta, Berawal Pacaran via WhatsApp hingga Ngaku Bidan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepincut-gadis-belia-sopir-ambulans-perkosa-gadis-positif-covid-19-begini-nasibnya-pada-malam-hari.jpg)