Janda Muda Usia 21 Tahun Mengaku Seorang Bidan Tipu Pengacara, Modus Pacaran Lewat WhatsApp

Modus yang digunakan adalah dengan menjalin tali asmara namun hanya lewat online atau via WhatsApp.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI - Janda Muda. 

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.

“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.

Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Berawal dari Pacaran via WhatsApp, Janda Muda Kuningan Perdayai Pengacara Hingga Puluhan Juta

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Janda Muda Tipu Pengacara Hingga Puluhan Juta, Berawal Pacaran via WhatsApp hingga Ngaku Bidan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved