Fakta Terbaru Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung, Rp 350 Miliar Dianggarkan untuk Merenovasi Gedung
Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung telah mendapatkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 2,2 triliun dari Menteri Keuangan.
Persetujuan tambahan pagu anggaran itu, kata Setia, diteken pada 5 Agustus 2020.
Artinya, saat itu Kejaksaan Agung belum menganggarkan adanya biaya renovasi gedung utama.
Ia pun meminta Komisi III dapat mendukung usulan tambahan anggaran Rp 400 miliar tersebut.
"Dikarenakan musibah kebakaran tersebut terjadi setelah pembahasan pagu anggaran berlangsung, maka anggaran pembangunan kembali gedung utama belum terakomodir dalam pagu anggaran 2021 di atas," kata Setia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama Kejagung" DAN DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-kejaksaan-agung-di-jalan-sultan-hasanudin-dalam-terbakar.jpg)