Fakta Terbaru Kasus Terbakarnya Gedung Kejagung, Rp 350 Miliar Dianggarkan untuk Merenovasi Gedung
Polri menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB itu akhirnya dapat dipadamkan keesokan harinya, 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.
Akibat kejadian itu, semua ruangan di Gedung Utama Kejagung habis terbakar.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar
Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020.
"Kejaksaan Agung RI pagu anggaran 2021 sebesar 9,243 triliun, tambahan belanja sebesar Rp 350 miliar, maka APBN 2021disetujui menjadi Rp 9,593 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat kerja pada Senin (21/9/2020).
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR secara virtual.
Sebelumnya, Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi meminta tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar di tahun 2021.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran itu digunakan biaya renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus lalu.
"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Setia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).
Menurut Setia, kerusakan gedung utama akibat kebakaran itu cukup menganggu kerja Kejaksaan Agung.
Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta sejumlah biro lainnya menempati Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan dan Ceger.
"Kebakaran pada tanggal 22 Agustus 2020 yang mengakibatkan kerusakan berat pada seluruh bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung sehingga mengganggu kelancaran tugas pokok, maka diperlukan pembangunan kembali gedung tersebut," ujarnya.
Secara keseluruhan, pagu anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Agung yaitu sebesar Rp 9,2 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-kejaksaan-agung-di-jalan-sultan-hasanudin-dalam-terbakar.jpg)