48 Hari Jelang Pilkada di Sumut
Peringati Hari Santri, FORKAPI Dukung Alumni Pondok Pesantren Pimpin Kota Medan
Dalam gathering FORKAPI dihasilkan sejumlah rekomendasi salah satunya terkait keikutsertaan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) dalam kompetisi Pilkada
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Memperingati hari santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020, Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Indonesia (FORKAPI) menggelar Gathering dan Fokus Group Discussion di SAGA Creative Hub Komplek Setia Budi Center, Tj Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Kamis (22/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut dihasilkan sejumlah rekomendasi salah satunya terkait keikutsertaan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) dalam kompetisi Pilkada 2020.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Umum FORKAPI Muhammad Nuh, alumni Ponpes Persis Bangil, Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi yang merupakan Alumni Ponpes Darunnajah Ulujami Jakarta serta sejumlah alumni lainnya dari seluruh pesantren di Indonesia.
Ketua Umum FORKAPI, Muhammad Nuh mengatakan, FORKAPI didirikan untuk pertamakali pada 2010 silam. Tujuan dibentuknya FORKAPI sebagai wadah silaturahim antar sesama alumni pondok pesantren guna membangun komunikasi.
"FORKAPI didirikan tahun 2010 sebagai forum silaturahim, sebagai wadah membangun komunikasi," ucap Muhammad Nuh.
Terkait peran FORKAPI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Muhammad Nuh menilai sudah sangat dirasakan. Di mana alumni Ponpes kini sudah berkiprah dimana-man, salah satunya terkait kontestasi Pilkada.
"Dalam Pilkada sendiri, FORKAPI menginginkan agar alumni pesantren yang ikut berkompetisi mendapat perhatian lebih publik," jelasnya.
Karena itu, Muhammad Nuh mengharapkan alumni yang terjun di Pilkada bisa menjadi refresentasi pesantren dan dapat dukungan masyarakat.
"Seperti hari ini di Medan, Ustaz Salman Alfarisi bisa memberikan sumbangsih untuk kebaikan bangsa dan negara. Terlebih beliau sudah berpengalaman. Mudah-mudahan nilai-nilai kepesantrenan juga akan terimplementasi dalam setiap pelaksanaan kebijakan," katanya.
Ia menyebut, kiprah santri di tanah air tidak diragukan lagi. Kaum santri pernah berkontribusi dalam kemerdekaan bangsa. Bahkan kaum santri memberikan kontribusi pemikiran saat banyaknya permasalahan.
"Dalam konteks kekinian diharapkan kaum santri bisa memberi warna dalam setiap kebijakan pembangunan di negara tercinta ini," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut FORKAPI menghasilkan rekomendasi terhadap empat isu yang hangat, di antaranya terkait Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari, Undang Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, Undang Undang Cipta Kerja/Omnibuslaw dan Pilkada Serentak.
Terkait isu Pilkada, FORKAPI mengeluarkan rekomendasi mengikhlaskan, mendoakan dan mendukung alumni pesantren yang ikut dalam kompetisi Pilkada 2020.
"Dengan harapan hal ini menjadi kontribusi positif pesantren dalam kemajuan bangsa," katanya.
Untuk resolusi jihad 22 Oktober 1945, FORKAPI mengeluarkan dua rekomendasi yang pertama Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari lahir atas keprihatinan terhadap kondisi bangsa yang terancam akibat kembalinya penjajah.
Sementara itu, untuk Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, FORKAPI mengeluarkan dua rekomendasi di antaranya, pertama dengan undang-undang Pesantren maka legalitas pesantren sebagai Lembaga Pendidikan di Indonesia Semakin Kokoh.
Kedua, dalam pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2019 agar independensi pesantren tetap terlindungi.
Kemudian UU Cipta Kerja tahun 2020/Omnibus Law, FORKAPI menyampaikan rekomendasi di antaranya, memperhatikan dinamika masyarakat dan umat dalam menyikapi undang undang cipta kerja.
"Oleh karena itu diharapkan kritik dan masukan publik menjadi perhatian pemerintah," pungkas Muhammad Nuh.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/forum-komunikasi-alumni-pondok-pesantren-indonesia.jpg)