Pemerintah akan Tanggung Airport Tax Mulai Besok, Maskapai Optimis Jumlah Penumpang Naik
"Dengan adanya stimulus ini kami berharap agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (22/10/2020).
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Maskapai menyambut baik rencana pemerintah menanggung Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandara.
Stimulus Airport Tax ini akan berlaku mulai 23 Oktober hingga 30 Desember 2020. Insentif ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket di untuk periode penerbangan sebelum 1 Januari 2021.
Setiap penumpang (di 13 bandara tersebut) tidak akan dibebani biaya PSC karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada pemerintah.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan selama ini PSC adalah biaya yang dibayar oleh penumpang kepada pengelola bandar udara.
Dengan adanya stimulus ini diharapkan akan kembali menggeliatkan tren perjalanan udara.
"Dengan adanya stimulus ini kami berharap agar tren dan pertumbuhan penumpang pesawat udara membaik," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (22/10/2020).
Hal yang serupa juga diungkapkan Airport Service Manager PT Sriwijaya Air, Kualanamu Deddy Mayzarsyah. Ia mengatakan pihaknya optimis stimulus ini akan semakin menggairahkan penerbangan.
"Kalau itu bisa terealisasi kami dari maskapai sangat mengapresiasi akan hal tersebut. Itu sangat membantu di tengah kondisi penerbangan yang sedang lesu sekarang ini akibat pandemi," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan, Kamis (22/10/2020).
Adapun ke-13 bandara tersebut, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP).
Selain itu Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC), Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), dan Bandara Adi Sucipto (JOG).
"Secara mekanisme Lion Air Group akan mengikuti dan sesuai bandar udara yang telah ditentukan, seperti Medan, Batam, Jakarta, Banyuwangi, Jogja, Labuan Bajo dan lainnya," kata Danang.
Danang mengatakan masa pandemi, mayoritas tren bepergian adalah untuk bisnis (kerja) dan kebutuhan keluarga saja.
Mengenai jumlah penumpang yang diangkut, ia mengatakan Lion Air Group mengikuti sebagaimana ketentuan dan untuk pelaksanaan operasional penerbangan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
"Untuk rata-rata frekuensi penerbangan secara nasional itu mencapai 30-40% setiap hari dari rata-rata penerbangan per hari (kondisi sebelumnya) yakni 1.400-1.600 penerbangan per hari. Lion Air Group optimis bahwa masih ada peluang untuk pasar domestik," katanya.
Deddy mengatakan pihaknya juga tetap melakukan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan kegiatan operasional. Hal ini juga termasuk dengan tetap melakukan physical distancing di dalam pesawat.
"Kita optimis selalu ada kenaikan penumpang dengan berlakunya stimulus tersebut di tengah situasi ini," pungkas Deddy.
(sep/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-counter-check-in-batik-air-di-bandara-kualanamu.jpg)