Berita Foto: Aksi Menyalakan Lilin, AKBAR Sumut Menyuarakan Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja
Massa aksi ini juga menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat dan bersama-sama menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.COM - Massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut kembali melakukan aksi unjuk rasa, di Medan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksi damai tersebut, mereka menyuarakan penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Massa aksi berkumpul di Bundara Jalan Gatot Subroto, Medan. Sebanyak puluhan pengunjuk rasa hadiri aksi tersebut dengan membawa pengeras suara dan alat musik gitar dan perkusi.
Mereka secara bergantian berorasi dengan menyanyikan lagu perjuangan dan juga membacakan puisi. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan Omnibus Law dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU alias perpu.
Massa juga menyampaikan aspirasinya melalui nyanyian yang menggambarkan kembali tindakan represif aparat pada saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja.
Tak cukup sampai di situ, massa aksi ini juga menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat dan bersama-sama menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.
Aksi mahasiswa yang berlangsung damai hingga massa membubarkan diri. Sementara, polisi nampak tetap mengawal jalannya unjuk rasa ini hingga usai. (sir/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/22102020_aksi_tolak_uu_cipta_kerja_danil_siregar.jpg)