Cara Mendaftar Bansos UMKM, Syarat Lolos Dapat Bantuan UMKM, Segera Daftar NIK KTP, Bidang Usaha

Bantuan sosial Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM ditransfer ke rekening. Ikuti bagaimana cara mendapat bantuan UMKM.

Editor: Salomo Tarigan
kompas.com
Bantuan UMKM 

Cara Mendaftar Bansos UMKM, Syarat Lolos Dapat Bantuan UMKM, Segera Daftar NIK KTP, Bidang Usaha

TRIBUN-MEDAN.com - Bantuan sosial Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM  ditransfer ke rekening. Ikuti bagaimana cara mendapat bantuan UMKM.

Silakan daftar.

Bagi pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) segera daftar.

Pemerintah membuka pendaftaran hingga akhir tahun bahkan direncanakan diperpanjang hingga tahun 2021 nanti.

Baca juga: Fakta-fakta Richard Muljadi, Cucu Konglomerat, Pernah Tersandung Narkoba, dan Dikawal saat Jogging

Baca juga: Akhir Petualangan Dukun Cabul Tipu 7 Wanita, Pura-pura Obati Covid, Tipuan Tukang Pijat Terbongkar

Bantuan diberikan dalam rangka membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.

Langsung ajukan bantuan UMKM dengan melengkapi seluruh persyaratannya mulai dari data diri, data usaha ke ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

Bantuan UMKM diberikan khusus kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi covid.

Jangan sampai lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing yang sudah didaftarkan.

Penyalurannya akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2020.

Segera ajukan ada mendaftar dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca juga: BERANI Gatot Nurmantyo Keluar dari KAMI jika Jadi Partai Politik dan Din Syamsuddin . . .

Syarat Lolos Dapat Bantuan UMKM

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

- Nomor Rekening

- Pastikan tidak memiliki tanggungan di Bank atau pernah mendapat bantuan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini masih terus dibuka hingga penyerapannya bisa mencapai 100 persen, sementara per September kemarin, penyerapannya masih mencapai 72,46 persen.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved