Pengamat Nilai Secara Makro Relaksasi Pajak Nol Persen Cenderung Tidak Menguntungkan

Penetapan pajak nol persen memang dapat berimplikasi terhadap peningkatan penjualan mobil karena harga menjadi lebih murah

TRIBUN MEDAN/NATALIN
PENGUNJUNG mal melihat mobil baru yang dipajang di Mall Centre Point, Medan, Jumat (16/10/2020). 

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wiwiek Sisto Widayat mengatakan pajak adalah instrumen fiskal yang digunakan oleh pemerintah suatu negara untuk meningkatkan penerimaan negara.

Dengan adanya relaksasi pajak nol persen ini ada dua hal yang terdampak yakni penerimaan pemerintah atau negara dari penerimaan pajak atas barang yang diberikan relaksasi itu akan berkurang. Inilah yang disebut sebagai insentif fiskal kepada dunia usaha.

Kedua, sebaliknya harga komoditi atau barang yang dikurangi pajaknya itu tentu akan menjadi lebih murah atau turun. Penurunan harga ini merangsang masyarakat dan dunia usaha untuk meningkatkan pembelian atas barang tersebut.

"Jadi ini ada trade off ya antara penurunan penerimaan pajak pemerintah dan peningkatan penjualan produk yang diberi insentif itu. Ini yang perlu dihitung pemerintah, apakah ini akan menguntungkan pemerintah atau justru merugikan. Selama masih menguntungkan pemerintah secara makro, dapat saja insentif atau stimilus fiskal melalui relaksasi pajak nol persen dapat dilakukan," ujar Wiwiek. (nat/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved